PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Sosial (Dinsos) diminta dapat kembali melakukan validasi data aktual warga miskin atau kurang mampu di Negeri Seiya Sekata ini.
Pasalnya, selama ini data yang tidak akurat berdampak buruk dan pemicu program pengentasan kemiskinan di daerah ini belum maksimal. Di lapangan, masih ada orang yang mampu mengelabui data hanya untuk mendapatkan bantuan dari program pemerintah.
Demikian hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Imustiar SIp kepada Riau Pos, Ahad (8/3).
Dikatakannya, bahwa pihaknya meminta kepada Dinsos yang memiliki kewenangan untuk melakukan validasi data orang yang kurang mampu, agar program ini tepat sasaran.
"Pasalnya, dari laporan warga dan hasil data di lapangan, masih cukup banyak data para penerima PKH ini yang tidak valid. Misalnya yang kaya mengaku miskin," terangnya.
Untuk itu, sambung legislator Partai Golkar ini, pihaknya meminta agar Dinsos tak hanya menerima laporan data warga kurang mampu atau miskin hanya laporan sepihak saja.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos Pelalawan Ir H Tengku Mukhtaruddin MSi mengatakan, hingga saat ini setidaknya ada sebanyak 600 kepala keluarga (KK) dengan total 6.562 jiwa, masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).
Sedangkan jumlah KPM ini, sesuai dengan data yang dilakukan oleh Koordinator Kabupaten dan Pendamping PKH dari Kementerian Sosial yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
Dan data KPM ini, juga berdasarkan laporan dari pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan yang dilakukan pengecekan di lapangan.
"Artinya, pendataan para KPM ini, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di mana pendataan ini dilakukan oleh sejumlah pihak, baik Pemkab Pelalawan hingga tim dari pihak Pemerintah Pusat," jelansya.
"Kami tentunya sangat apresiasi dan menerima masukan dari Komisi I DPRD Pelalawan. Kami juga tentunya siap memberikan validasi data kemisikinan di Kabupaten Pelalawan ini, agar tidak muncul penilaian negatif terhadap program bansos tersebut," tutupnya.
Ia menyebutkan pihaknya komit melakukan validasi data penerima PKH datu kali dalam tiga bulan. (amn)