Nekat Beroperasi, Warung Tuak Diberi Teguran

Pelalawan | Kamis, 06 April 2023 - 11:07 WIB

Nekat Beroperasi, Warung Tuak Diberi Teguran
Personel Satpol PP Pelalawan memberikan teguran tertulis kepada pemilik warung tuak di Jalan Koridor Langgam Kelurahan Pangkalankerinci Barat, Kecamatan Pangkalankerinci, karena nekat beroperasi saat Ramadan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, Selasa (5/4/2023). (MAMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan memberikan teguran tertulis kepada pemilik warung tuak di Jalan Koridor Langgam, Kelurahan Pangkalankerinci Barat, Kecamatan Pangkalankerinci, Selasa (5/4/) lalu. Pasalnya, warung tuak itu nekat beroperasi di siang hari saat masyarakat muslim tengah menjalan ibadah di bulan suci Ramadan 1444 H. Bahkan, warung tuak itu juga memasang musik dengan keras sehingga sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga dalam menjalankan puasa Ramadan.

"Ya, ada sebuah warung tuak di Jalan Koridor Langgam, Kecamatan Pangkalankerinci yang telah kita tertibkan karena beroperasi dan memasang musik keras di siang hari saat warga tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Dan pemilik warung tuak ini telah kami berikan sanksi teguran tertulis agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan," terang Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan Tengku Junaidi melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Rachmadhani Kamal kepada Riau Pos, Rabu (5/4).


Diungkapkan mantan Kabid Keperawatan RSUD Selasih Pelalawan ini bahwa, penertiban warung tuak tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang tinggal di Jalan Koridor Langgam Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat mendengar suara musik dengan volume tinggi dari sebuah warung tuak. Dimana dentuman musik keras itu, terdengar sekitar pukul 14.00 wib dan sampai 15.00 yang tak kunjung berhenti. Tentunya suara musik bising itu membuat kenyamanan warga sekitar terganggu. Alhasil, warga pun melaporkan kondisi itu kepada Satpol PP yang langsung turun ke lapangan.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook