ALIH FUNGSI SDN 01 MENJADI PASAR

Wako Harap Wali Murid Mengerti

Pekanbaru | Jumat, 31 Desember 2021 - 09:59 WIB

Wako Harap Wali Murid Mengerti
Wali Kota Pekanbaru Firdaus (ISTIMEWA)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus berharap wali murid bisa mengerti dan tidak mempolemikkan alih fungsi SD Negeri 1 Senapelan menjadi pasar. Karena, jumlah murid di sana saat ini sudah tidak proporsional dan pemindahan pun dilakukan tidak jauh dari sekolah asal.

Wako, Kamis (30/12)  mengimbau orang tua wali murid untuk memahami kebijakan dari pemerintah kota. Ia mengaku bakal memberikan sekolah terbaik bagi anak-anak yang terpaksa pindah dari sekolah itu. "Makanya jangan khawatir, karena dari segi wilayah, tempat belajar hanya bergeser beberapa ratus meter saja," kata dia. 


Wako berharap orang tua bisa memahami dan mendukung kebijakan pemerintah kota. Ia menilai alih fungsi lahan dan bangunan sekolah itu sudah melalui kajian yang menyeluruh dengan pertimbangan banyak hal.

Dirinya menjelaskan bahwa nantinya murid bakal pindah ke sekolah yang tidak jauh dari sekolahnya saat ini. Mereka bisa pindah ke sekolah yang jaraknya hanya beberapa ratus meter saja dari sekolah di Jalan Ahmad Yani tersebut. 

"Jarak sekolah tempat mereka bergabung belajar nanti, jaraknya hanya 200 hingga 300 meter saja dari sana," imbuhnya. 

Menurutnya, alih fungsi bangunan dan lahan sekolah itu juga mempertimbangkan jumlah murid yang belajar di sana. Ia menilai jumlahnya tidak lagi proporsional karena terlalu sedikit. Kondisi serupa juga terjadi di sekolah terdekatnya. 

"Nanti kalau tidak dua-duanya sedikit. Di sini sedikit, di sini sedikit. Kita buka dua-duanya, dua-duanya tidak efektif," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi,  menegaskan, pembahasan terhadap rencana ini dilakukan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Pembahasan terkait rencana alih fungsi bangunan dan lahan sekolah itu. "Nanti kita rapatkan bersama, kemarin sudah saya panggil disdik. Ini harus kita rapatkan bersama-sama," kata dia. 

Menurutnya, Dinas Pendidikan akan menentukan sekolah bagi murid di sekolah itu. Siswa akan belajar di sekolah yang dekat dari tempat tinggalnya. "Begitu juga guru, nantinya bakal mengajar di sekolah  terdekat dari rumahnya," urainya. 

Disdik diminta menyusun lokasi sekolah pengganti bagi guru dan murid sesuai dengan tempat tinggalnya. Karena itu Sekdako mengimbau agar orangtua murid tidak khawatir. "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, kita hanya menata. Kita bakal membuat murid lebih nyaman saat berada di sekolah baru," tuturnya. 

Penentuan sekolah baru bagi siswa dan guru dimintanya segera dilakukan. "Nanti tentukan juga sekolah barunya dimana, nanti guru bisa ditempatkan di sekitar sekolah lama  atau sekolah dekat rumahnya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi digelar Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPI) Kota Pekanbaru, Senin (27/12). Mereka menolak rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan mengalihfungsikan SD Negeri 1 Senapelan menjadi pasar.  Karena, alih fungsi sebelumnya juga mubazir dan tak tepat. 

Demonstrasi digelar di depan sekolah yang bersebelahan dengan Pasar Kodim itu. Korlap Demonstrasi dari AMPPI Muhammad Ikram menyayangkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ingin mengubah fasilitas  pendidikan yakni SDN 1 Senapelan menjadi Pasar Kodim. 

"Sudah ada bukti nyata dimana SDN 19 Pekanbaru yang dialih fungsikan menjadi kawasan Pasar Kodim. Pada hari ini mangkrak dan tidak memiliki nilai manfaat seperti yang diharapkan bagi masyarakat," kata dia. 

Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada Pemko Pekanbaru agar fokus mencari solusi yang dialami masyarakat. "Meminta dan mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru terkhususnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 1 Pekanbaru, " tegas Ikram. 

Kemudian alih fungsi sekolah menjadi pasar ini diduga AMPPI hanya menguntungkan para kapitalis penguasa. "Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi rencana pengalih fungsian tersebut, karena ini merupakan tindakan kezaliman nyata terhadap dunia pendidikan dan dunia sejarah pendidikan pada sekolah dasar tertua di Kota Pekanbaru," imbuhnya. 

AMPPI juga meminta Pemko Pekanbaru mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang diduga secara diam-diam memindahkan para guru dan murid yang bertentangan dengan maslahat pendidikan anak pada masa depan. "Kami akan memberi jangka waktu penyelesaian permasalahan diatas selama 1 x 7 hari, jika Pemerintah Kota Pekanbaru terkhususnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak merespon keluhan masyarakat ini, kami akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan hak rakyat," tegasnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook