PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Gubernur Riau Syamsuar sudah menerima hasil evaluasi kinerja 25 pejabat eselon II dari Panitia Seleksi (Pansel).
Kini, orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu sudah menyerahkan hasilnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.
Pelaksanaan evaluasi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berlangsung selama lima hari. Terhitung mulai 16-20 Desember mendatang di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Penilaian dan Kompetensi BKD Riau di Jalan Amal Hamzah.
Hasil evaluasi ini bakal menentukan nasib para pejabat ke depannya. Apakah dipertahankan, dirotasi, demosi atau dinonjobkan dari jabatannya.
Gubernur Riau Syamsuar mengaku, telah menerima rekomendasi hasil evalusi pejabat eselon II dari Pansel beberapa waktu lalu. Rekomendasi ini terkait pejabat yang dinilai masih layak untuk dipertahankan. “Iya, hasil evaluasi pejabat sudah diterima dari Pansel,” ungkap Syamsuar, Senin (30/12).
Ditambahkan mantan Bupati Siak dua periode, pihaknya sudah menyampaikan hasil rekomendasi tersebut kepada KASN. Jika rekomendasi itu sudah keluar, Syamsuar menyebutkan, pihaknya langsung melakukan pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau. "Sudah sampai di KASN. Kalau sudah keluar rekomendasi KASN langsung, kita lantik," jelas Syamsuar.
Puluhan pejabat yang dievalusi itu yakni Kepala Inspektur Evandes Fajri, Sekretaris DPRD Kaharuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Syarifuddin, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Ferri Hc, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dadang Eko Purwanto.
Lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ervin Rizaldi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Yogi Getri, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Yuliwiriati Moesa ,dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Muhammad Amin.
Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan, Rudyanto, Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan KB Andra Sjafri, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Doni Afrialdi, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Eva Refita, Kepala Badan Pendapatan Daerah Indra Putrayana, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Arbaini.
Selanjutnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Chairul Riski, Direktur RSUD Arifin Achmad Nuzelly Husnedi, Kepala Biro Organisasi dan Tatataksana Jonli, Kepala Biro Umum Aryadi, Kepala Biro Humas, Protokol dan Kerja sama M Firdaus, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Masrul Kasmy, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Indra.
Sedangkan tiga pejabat yang tidak mengikuti evaluasi jabatan itu yakni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Syahrial Abdi, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Joni Irwan, dan Kepala Dinas Perindustrian Riau Asrizal. Hal ini, karena ketiganya telah mengikuti tes manajerial ketika melamar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.(kom)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru