PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satpol PP Kota Pekanbaru menyebutkan masih kekurangan personel dalam melaksanakan tupoksi sebagai penegak peraturan daerah (perda). Dan untuk 2024, Satpol PP mengajukan 100 personel tambahan.
Menanggapi usulan Satpol PP tersebut, anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengaku DPRD akan mengkaji terlebih dahulu secara mendalam prihal urgensi penambahan personel Satpol PP yang ada.
”Selama ini fokus pembahasan kita terkait kesejahteraan anggota Satpol PP. Bukan penambahan personel. Makanya usulannya harus kami kaji dulu,” ujar Isa, Senin (30/10).
Diakui Isa, kalau memang personel Satpol PP dianggap masih kurang karena banyak penempatan di berbagai OPD, tentu harus dievaluasi dulu. Sejauh ini capaian kinerjanya seperti apa, apakah sudah sesuai dengan target kinerja yang diharapkan atau tidak.
”Apakah itu solusi yang dipilih (menambah personel, red) atau memilih solusi yang pertama tadi (kesejahteraan), agar kinerja Satpol PP meningkat. Itu pilihan yang harus kita pikirkan. Harus kita kaji secara matang, apa yang akan kita pilih nantinya,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Isa, DPRD Kota Pekanbaru juga ingin melihat terkait kepastian status Satpol PP. Karena sejauh informasi yang diterima, banyak ketidakpastian terkait nasib petugas Satpol PP yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL). Apakah mereka dilanjutkan sebagai THL atau ikut dalam format PPPK.
”Ini masih rancu dan belum ada kepastian. Regulasi di pusat masih ada perubahan-perubahan. Kami evaluasi dululah usulan penambahan personel Satpol PP. Namun saat ini, fokus utama kami membahas anggaran 2024,” tukas Isa.(gus)