Inhu Ajukan 872 Formasi CPNS

Pekanbaru | Sabtu, 31 Agustus 2019 - 10:03 WIB

Inhu Ajukan 872 Formasi CPNS

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) -- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Indragiri Hulu (Inhu) menganjukan 872 formasi CPNS tahun ini. Bahkan, pengusulan terbanyak untuk formasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

"Dari analisa keperluan pegawai di lingkungan Pemkab Inhu, maka diusulkan 872 formasi CPNS," ujar Kepala BKP2D Inhu Subrantas SP, Jumat (30/8).


Dari pengusulan tersebut, setidaknya dapat disetujui sebanyak 200 hingga 350 orang. Hal ini juga melihat perbandingan tahun sebelumnya yakni disetujui sebanyak 361 formasi. Namun tetap berharap dapat disetujui lebih dari tahun sebelumnya.

Sehingga dengan persetujuan hingga mencapai 350 formasi, dapat menjawab keperluan pegawai di lingkungan Pemkab Inhu. Bahkan sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun di tahun 2019 yang mencapai sekitar 160 orang.

"Ada 85 orang fungsional biasa dan 75 orang guru dan pejabat eselon yang pensiun," tambahnya.

Makanya, apabila dihitung dari 160 orang yang direkrut dengan harapan dapat menggantikan pegawai yang pensiun.  Sedangkan sisanya dari tambahan pengusulan itu, untuk mengisi jabatan yang kosong pada tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan teknis lainnya. Selain mengajukan formasi CPNS, BKP2D Inhu juga mengajukan formasi untuk rekrutmen PPPK. Tahun ini BKP2D Inhu mengajukan 456 formasi PPPK. Pengajuan formasi PPPK tersebut juga berdasarkan kemampuan keuangan daerah untuk membayar pegawai. Di mana pengajuan untuk rekrutmen PPPK juga masih sama yakni didominasi guru dan tenaga kesehatan.

Lebih jauh disampaikannya, usai pengajuan formasi penerimaan CPNS, BKP2D Inhu menunggu jadwal pelaksanaan seleksi. Karena hingga saat ini belum ada kepastian jadwal penerimaan dari Kemenpan-RB. Untuk itu katanya, masyarakat tidak perlu ragu dan informasi penerimaan CPNS pasti umumkan secara terbuka. "Banyak informasi yang beredar. Namun sejauh ini belum ada kepastian seleksi CPNS atau pun PPPK," terangnya. (sol/ali/kas/amn)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook