PEKANBARU (RIUAPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, hingga saat ini sudah menerima usulan dari empat kabupaten/kota di Riau untuk pencairan gaji guru bantu (GB). Dari empat usulan tersebut, usulan dari dua daerah sudah dibayarkan.
Kepala BPKAD Riau Indra SE mengatakan, untuk dua daerah yang sudah dibayarkan gaji guru bantunya yakni Kabupaten Siak dan Kota Dumai. Sementara untuk dua daerah lainnya masih dalam proses.
"Gaji guru bantu provinsi di Kabupaten Siak Rp1,140 miliar dan Kota Dumai Rp1,464 miliar sudah ditransfer," kata Indra.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk dua daerah lainnya yang masih dalam proses pembayaran yakni Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu). Jika nantinya proses sudah selesai, maka akan langsung dibayarkan.
"Untuk gaji guru bantu di Kabupaten Pelalawan dan Inhu sedang dalam proses. Untuk Pelalawan itu Rp2,568 miliar dan Inhu Rp2,640 miliar," paparnya.
Sedangkan untuk usulan gaji guru bantu kabupaten/kota lainnya, sebut Indra, sampai saat ini pihaknya masih menunggu usulan pembayaran gaji guru bantu dari daerah.
"Kalau dokumen usulan lengkap, proses pencairan paling lama dua hari kerja," ujarnya. Untuk itu, pihaknya mendorong agar pemerintah kabupaten/kota segera mengajukan pencairan gaji guru bantu provinsi di daerahnya masing-masing.
"Tentu kita mendorong kabupaten kota segera mengusulkan, kalau sudah diusulkan pasti kita proses segera. Apalagi gaji ini sangat ditunggu oleh para guru bantu di seluruh kabupaten/kota," tuturnya.(sol)