SEGERA TERAPKAN

Pedagang-Distributor Belum Sesuaikan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter

Pekanbaru | Kamis, 27 Januari 2022 - 09:22 WIB

Pedagang-Distributor Belum Sesuaikan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter
Pedagang memperlihatkan kemasan minyak goreng dua liter dengan harga Rp28 ribu yang telah disubsidi pemerintah di Pasar Tradisional Cik Puan, Pekanbaru, Rabu (26/1/2022). Belum semua pedagang di pasar tradisional menjual minyak goreng satu harga karena pihak distributor masih menetapkan harga normal. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

"Soal skema subsidi, lalu anggaran subsidinya dari mana, memang saya belum meneliti soal itu sekarang (kemarin, red). Tapi dari pemantauan saya sedikitnya di 12 ritel modern di Pekanbaru, stok minyak goreng sudah langka, karena banyak yang borong. Berarti ada indikasi sudah terjadi panic buying. Ini tidak boleh terjadi," tutup Edyanus.

Pantau Minyak Goreng Satu Harga


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKM perindag) terus intens melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional dan ritel.

Hal ini guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menargetkan penurunan harga komoditas minyak goreng di angka Rp14 ribu per liter. Apalagi minyak goreng merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.

"Ya, sejak kebijakan pemerintah pusat turun pada Rabu (19/1) lalu hingga saat ini, kami sudah turun melakukan pemantauan harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional dan ritel. Dan alhamdulillah, harga minyak goreng sudah satu harga. Yakni Rp14 per liternya, meski masih ada satu atau dua pedagang yang menerapkan harga sebelumnya yakni Rp40 ribu per liter," terang Kepala Diskop-UKM, Perindag Pelalawan, Drs H Fakhrizal MSi didampingi Kabid Perdagangan, Kastan kepada Riau Pos, Rabu (26/1) melalui selulernya.

Diungkapkan Fakrizal bahwa, untuk pedagang yang masih menggunakan harga lama, pihaknya memberikan waktu selama satu pekan ke depan untuk melakukan penyesuaian ke harga Rp14 ribu. Pasalnya, memang barang yang dijual di pasar, khususnya pasar tradisional, merupakan barang yang tidak bisa dikembalikan kepada distributor. "Makanya, kami berikan waktu kepada para pedagang untuk menghabiskan persedian mintyak goreng untuk dijual," paparnya.

Dijelaskan mantan Kepala Diskominfo Pelalawan ini bahwa, untuk membantu masyarakat mendapatkan harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah pusat, pihaknya telah menggandeng sejumlah perusahaan produsen minyak goreng di Negeri Seiya Sekata ini untuk menggelar operasi pasar murah migor. Seperti PT Musim Mas, PT Asian Agri, PT Inti Indosawit Subur (IIS) dan PT Mitra unggul perkasa (MUP).

"Dan alhamdulillah, sejak sepekan terakhir, kami telah dan akan menggelar operasi pasar murah minyak goreng ini di seluruh kecamatan di Kabupaten Pelalawan. Seperti hari ini (kemarin, red), kami bersama PT Musim Mas telah mendistribusikan sebanyak 10 ribu liter minyak goreng yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Pangkalan Kuras," ujarnya.

Operasi pasar juga sebelumnya telah dilakukan di Kecamatan Langgam, Ukui, dan Pelalawan dengan total sebanyak 9 ribu liter.Ditkatakan mantan Kepala Dinas Sosial Pelalawan ini bahwa, kegiatan operasi pasar ini akan terus berlanjut hingga beberapa pekan kedepan. Di mana pada Kamis (27/1) hingga Sabtu (29/1) mendatang, kegiatan operasi pasar murah ini akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pangkalankerinci. "Kalau untuk Kamis (27/1), adanya sebanyak 5.500 liter minyak goreng yang akan disalurkan kepada oleh PT IIS masyarakat. Sedangkan untuk Jumat dan Sabtu, giliran PT Musim Mas yang akan menyalurkan minya goreng dengan harga Rp14 per liter dengan total sebanyak 23 ribu liter," sebutnya.

Ditambahkan Fakrizal bahwa, pendistribusian migor tersebut, dilakukan oleh pihak kecamatan dengan menyebarkan kupon kepada masyarakat disetiap desa dan kelurahan dengan sistem door to door. Dan nantinya, masyarakat pemilik kupon, akan mendapat maksimal 2 liter migor untuk setiap kepala keluarga (KK).

Inhu Belum Dapat Terapkan Satu Harga

Penerapan satu harga untuk minyak goreng di pasar-pasar tradisional dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum dapat diberlakukan. Di daerah itu, harga minyak goreng Rp14 ribu per liter hanya dapat ditemui di sejumlah minimarket.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Inhu terus melakukan pemantauan dan pengawasan atas penjualan minyak goreng tersebut.

"Sejak kemarin hingga hari ini, kami terus melakukan pemantauan penjualan minyak goreng di sejumlah minimarket," ujar Plt Kadisperindag Inhu, Evy Irma Junita SKM MKes, Rabu (26/1).

Pemantauan penjualan minyak goreng pada Rabu, sebutnya, dilakukan di sejumlah minimarket di dua kecamatan oleh tim yang dibentuk. Di mana, dua kecamatan yang menjadi pengawasan dan pemantauan penjualan minyak goreng itu yakni Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Seberida. Dari hasil pantauan yang dilakukan pihaknya di sejumlah minimarket, harga minyak goreng masih dijual Rp 14 ribu per kilogram.

"Yang terpenting itu adalah, minyak goreng tidak terjadi kelangkaan di Kabupaten Inhu," tegasnya.

Kemudian sebutnya, penerapan satu harga minyak goreng belum bisa diterapkan di sejumlah pasar tradisional, akibat pedagang membeli disejumlah grosir. Sehingga, pedagang tidak mungkin menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu per kilogram.

Pihaknya juga belum bisa memprediksi kapan penjualan minyak goreng satu harga dapat diterapkan di pasar tradisional. "Saat ini kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memborong minyak goreng yang ada di setiap minimarket," terangnya. (sol/ayi/end/amn/kas/ted)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook