Puluhan PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP

Pekanbaru | Jumat, 31 Januari 2020 - 12:27 WIB

Puluhan PKL Kembali  Ditertibkan Satpol PP
Tertibkan Pedagang: Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Kamis (30/1/2020). Meski kerap ditertibkan, pedagang di kawasan ini tetap nekat berjualan. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- PEDAGANG kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas, Panam sepertinya tidak jera-jera ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Bahkan PKL malah kucing-kucingan dengan petugas.

Namun pada saat penertiban yang dilakukan pada, Kamis (30/1) petugas Satpol PP bertindak tergas, dengan mengangkut barang dagangan mereka. Seperti pantauan Riau Pos di lapangan, puluhan PKL yang terdiri dari pedagang buah, es tebu, hingga pedagang makanan lainnya, terlihat kocar kacir saat puluhan petugas mulai turun dari armadanya.


Selain itu, sejumlah barang dagangan pedagang juga tampak diangkut ke dalam mobil tim Satpol PP yang nantinya akan didata dan dilakukan pembinaan kepada pemiliknya.

Ajo, salah seorang pedagang mengatakan, dirinya terpaksa berjualan di pinggir Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan eks pasar jongkok, karena mengalami sepi pembeli di kawasan tersebut.

Dirinya mengetahui perbuatannya yang berjualan di pinggir jalan tersebut, mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta pejalan kaki. Namun, dirinya tidak dapat berbuat banyak karena harus mencari nafkah untuk keluarganya. "Tau saya, kalau jualan di pinggir jalan ini salah. Tapi mau bagaimana lagi, di dalam sepi pembeli. Ya kami mencari alternatif di pinggir jalan lah jualannya biar dapur di rumah tetap ngebul," katanya.

Sementara itu, Kabid Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan penertiban kali ini sebagai langkah preventif  timnya terhadap pedagang yang kucing-kucingan berjualan di kawasan tersebut.

Saat ditanyai terkiat apakah akan ditempatkan beberapa personel untuk mengawasi kawasan tersebut? Desheriyanto menjawab, saat ini pihaknya hanya bisa melakukan imbauan kepada para pedagang. Mengingat personel Satpol PP Pekabaru yang tidak banyak, serta kawasan penertiban lainnya yang juga memerlukan penanganan pihaknya.

"Sebenarnya mereka itu diperbolehkan berjualan di dalam, jauh dari drainase besar yang ada di jalur lambat di Jalan HR Soebrantas itu," ucapnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait adanya penertiban PKL di wilayahnya, Camat Tampan Liswarti mengatakan, pihaknya siap kapan pun tim Satpol PP Kota Pekanbaru membutuhkan bantuan untuk bersama-sama menangulangi permasalahan PKL di kawasan Jalan HR Soebrantas.

"Kami siap menurunkan anggota dari tim keamananan kecamatan, untuk membantu mengawas para PKL. Karena kami juga sudah sering mengimbau kepada mereka agar tidak berjualan di badan jalan," ujarnya.(ksm)

 

Laporan: PRAPTI DWI LESTARI

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook