PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dalam mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), Pansus DPRD Pekanbaru mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke dua OPD sekaligus, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan Dinas Pertanian dan Perikanan, Selasa (14/1).
Di kantor Dishub, rombongan Pansus yang dipimpin Zainal Arifin, disambut langsung oleh Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, bersama para pejabat Dishub lainnya, ada banyak hal yang disampaikan Dishub kepada pansus di ruang rapat Dishub.
Dan dalam kunker tersebut, banyak juga masukan dari anggota Pansus yang tentunya untuk kemajuan dan mantapnya kinerja Dishub kedepan.
"Trans Metro Pekanbaru jangan merugi terus, kelola sendiri oleh Dishub, kemarin di kelola Dishub kan untung," kata Anggota Pansus DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla dalam kunker itu.
Sementara itu, tim. Pansus lainnya Zainal Arifin mengatakan, bahwa sudah terjadi kemajuan yang luar biasa di Dishub Pekanbaru saat ini, dan ini diapresiasinya.
"Sudah banyak kemajuan dalam layanan, menambah UPT, dengan adanya penambahan bidang ini kita tentu berharap agar Dishub ke depan lebih baik lagi dalam layanan transportasi," pinta Zainal.
Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso menjelaskan, memang saat ini sistem traffic light di Kota Pekanbaru sudah canggih. Dengan dukungan dari Pemerintah Pusat menjadikan Pekanbaru sebagai Smart City.
"Ada penambahan Bidang, yakni Bidang Pengembangan Sistem Transportasi. Dengan demikian kedepan akan semakin maksimal sistem transportasi di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Berkaitan bus TMP, Dishub mengaku akan tetap melakukan pendampingan. "Tahun ini kami berusaha mencari penekanan subsidi, iklan di unit bus kita," tuturnya.
Usai dari Dishub, rombongan DPRD kemudian melanjutkan kunjungan ke Dinas Pertanian. Di dinas ini, Pansus mendapat informasi bahwa Dinas Pertanian melakukan penambahan 2 bidang, yakni Bidang Perkebunan dan Bidang Penyuluhan.
Dengan demikian, akan ada 5 bidang di Dinas Pertanian ke depannya jika disetujui DPRD Pekanbaru. "Kunker ini dilakukan sebelum pengesahan Ranperda," tuturnya.(adv)
NARASI: AGUSTIAR
FOTO: protokoler dan humas Setwan DPRD Kota Pekanbaru