Pelantikan IPK Riau Sempat Kisruh

Pekanbaru | Jumat, 31 Januari 2020 - 08:24 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Hotel Ratu Mayang Garden  Kamis (30/1) kemarin  berlangsung pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Riau. Terdapat 250 orang pengurus yang dilantik dengan dihadiri sebanyak 3.800 orang anggota IPK lainnya.

Usai dikukuhkan, Ketua DPP IPK Kasten Harianja mengatakan, siap bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Riau. Caranya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. IPK menjadi bagian dari kesatuan, seperti di Bhineka Tunggal Ika yaitu berbeda-beda tetap satu jua.


"Organisasi kami katanya tempat berkumpulnya preman. Itu tidak benar. Anggota organisasi ini  dari  seluruh suku yang ada,"katanya.

Lebih lanjut, terdapat agenda kerja yang akan dirumuskan pascapelantikan yaitu membangun kepengurusan di dua Kota Dumai dan Kepulauan Meranti yang belum terlaksana. Nantinya akan segera digesa dan bentuk DPC IKP di dua kabupaten tersebut.

Sekjen DPP IKP Pusat, H Arfan Masun pun turut memberikan komentar yang diuraikan mendukung kerja DPD IKP Riau dalam membangun Riau ke depan. "Selama Karhutla di Riau terasa meresahkan masyarakat secara luas dan menjadi kan situasi dan kondisi tidak kondusif. Mudah-mudahan dengan adanya Satgas Karhutla dapat membantu penanganan dan pencegahannya," ujarnya.

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar dalam sambutannya mengatakan, agar program kerjanya benar-benar dijalankan untuk pembangunan Riau menuju masyarakat sejahtera, damai dan aman. "Saya berharap jajaran DPD IPK Riau bersama dengan semua pihak dapat menjaga kondisi Riau agar tetap kondusif dan jauh dari Karlahut," terangnya.

Di saat suasana hening di dalam ruangan karena pelantikan, di luar tampak sedikit kisruh. Pasalnya kelompok masyarakat tepatnya yang berada di jalanan sempat akan membubarkan acara itu.

Panasnya terik matahari, rupanya sampai panas ke emosi. Sehingga dua kelompok masyarakat itu turut diamankan pihak kepolisian. "Tadi dua orang telah kami amankan untuk dimintai keterangan, kami menyebutnya dari kelompok masyarakat. Diamankan bukan berarti ditahan, hanya untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya yang berada di lokasi.(s)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook