PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan telah memasang Pelican Crossing atau isyarat ada pengguna jalan yang akan menyebrang di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Namun, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui fungsi Pelican Crossing tersebut, sehingga masih banyak yang tidak mematuhi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pelican crossing dibuat untuk memberikan kesempatan kepada para pejalan kaki yang akan menyebrang di jalan berarus lalulintas padat seperti Jalan Sudirman di Pekanbaru.
"Jadi masyarakat yang akan menyebrang, tinggal menekan tombol dan lampu akan menyala berwarna merah. Sinyal lampu berwarna merah ini sama dengan isyarat pada lampu traffic light, jadi pengendara roda dua atau roda empat seharusnya berhenti jika ada isyarat lampu itu," katanya.
Diakui Yuliarso, memang hingga saat ini masih ada pengendara yang belum memahami fungsi pelican crossing tersebut. Untuk itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi perihal kegunaan pelican crossing.
"Kalau di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, Pelican Crossing ini sudah berjalan dan masyarakatnya memahami. Kalau di Pekanbaru mungkin masih perlu sosialisasi lagi, kami juga meminta bantuan media untuk mensosialisasikan ini," ujarnya.
Untuk saat ini, demikian Yuliarso, baru ada satu unit pelican crossing yang dipasang. Alat tersebut juga merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Kedepannya, pihaknya akan melakukan analisis lagi dimana lokasi yang memerlukan pelican crossing. "Tentu harus kita analisa dan pelajari dulu, lokasi mana saja yang perlu dipasang alat Pelican Crossing ini. Kami juga akan kembali meminta bantuan dari pusat agar mendapatkan alat Pelican Crossing lagi," sebutnya.(ksm)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota