KOTA (RIAUPOS.CO) -- Pengadilan Agama Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 1.483 masyarakat, mengajukan gugatan perceraian. Hal ini terhitung sejak Januari hingga September 2019.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru melalaui petugas informasi Pengadilan Agama Kota pekanbaru Fakhriadi. Dari ribuan gugatan tersebut 345 di antaranya adalah berkas cerai talak dan sisanya adalah cerai gugat.
"Ada 1.483 gugatan, 345 cerai talak dan 1.138 cerai gugat," ujar Fakhriadi.
Fakhriadi menuturkan, perceraian didominasi oleh cerai gugat. Menurutnya, hal ini disebaban oleh permasalahan ekonomi yang menimbulkan percekcokan hingga akhirnya berakhir ke pengadilan.
"Sebenarnya, penyebabnya macam-macam. Yang paling banyak karena ekonomi," pungkas Fakhriadi.
PA Pekanbaru mencatat, rata-rata terdapat 10–15 gugatan cerai yang masuk setiap harinya. "Rata-rata 10–15 berkas. Hari ini (kemarin, red) saja sudah 12 berkas yang masuk. Tapi yang kami rekap baru sampai bulan September kemarin," tutupnya.(*2)