UHTP Sosialisasikan Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten 2022

Pekanbaru | Jumat, 30 September 2022 - 09:12 WIB

UHTP Sosialisasikan Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten 2022
Ketua Yayasan Hang Tuah Pekanbaru dr H Zainal Abidin MPH (kanan) dan para pimpinan Universitas Hang Tuah Pekanbaru lainnya serta peserta pada acara sosialisasi pengenalan kekayaan intelektual dan paten di Hotel Premiere, Pekanbaru, Kamis (29/9/2022). (UHTP FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Yayasan Hang Tuah Pekanbaru dr H Zainal Abidin MPH menyatakan perguruan tingginya mendapatkan kehormatan dari  Kemendikbudristek untuk mengadakan sosialisasi pengenalan kekayaan intelektual dan paten. Ini adalah cikal bakal bahwa tridarma perguruan tinggi itu harus mengadakan inovasi-inovasi intelektual dan dipatenkan.  

"Jadi setiap paten itu nanti didaftarkan ke Kemekumham menjadi hak milik masing-masing. Siapa yang menggunakan akan berbayar. Ini kesempatan sekali bagi mahasiswa, dosen untuk menciptakan hal-hal yang baru," ungkap Zainal Abidin pada Sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Paten 2022 Kerja Sama Riset Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbudristek dengan Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) di Hotel Premiere, Kamis (29/9). Turut hadir Rektor UHTP Prof Dr Syafrani MSi, Wakil Rektor I Ns Lita MKep, Wakil Rektor II dr Aldiga Rienarti Abidin MKM, Wakil Rektor III Yessica Devis S Ikom MKes.


Sementara itu, Sub Koordinator Fasilitas Kekayaan Intelektual Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Masyarakat Moh Husni Thamrin mengajak para dosen untuk terus berinovasi sehingga dapat meningkatkan kapasitas diri, prestasi dan juga dapat mengangkat perguruan tinggi di setiap wilayah.  

Koordinator Dikti Wilayah X yang diwakili Taufik SSos mengharapkan dengan sosialisasi ini dapat mendorong perguruan tinggi untuk mewujudkan sentra kekayaan intelektual yang berguna bagi seluruh civitas akademika.   

Rektor UHTP Prof Dr Syafrani MSi mengatakan, semoga dengan sosialisasi ini dapat memberikan makna terhadap karya-karya para dosen, karya masyarakat. "Selama ini dalam menghasilkan karya intelektual hanya dilakukan secara individu-individu para dosen.  Pada kebijakan Kemenristek ini kita disarankan semua kekayaan intelektual itu masuk dalam suatu wadah atau yang disebut dengan sentra HAKI. Jadi semua perguruan tinggi sudah membentuk sentra HAKI. Gunanya, semua karya ilmiah, baik itu penelitian,  pengabdian, adanya produk paten, produk yang bersipat bisa dikomersialkan  difokuskan dalam suatu wadah," papar rektor.(nto/c)   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook