JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS)

Siswa Diajak Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Pekanbaru | Rabu, 30 Agustus 2023 - 10:05 WIB

Siswa Diajak Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman
Kasi Intel Kejari Pekanbaru Lasargi Marel menjadi pembina saat melaksanakan Program JMS di SMAN 9 Pekanbaru, Senin (28/8/2023). (KEJARI PEKANBARU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyambangi SMAN 9 Kota Pekanbaru, Senin (28/8). Dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut, Kasi Intel Kejari Pekanbaru Lasargi Marel didaulat sebagai pembina upacara.

Pada kesempatan itu, Marel mengajak para siswa SMAN 9 untuk lebih mengenali hukum. Tapi, juga sekalian untuk menjauhi hukuman atau perilaku yang berkosekuensi hukum. Kegiatan itu merupakan  penyuluhan dan penerangan hukum mulai dari bangku sekolah.


”Bahwa hari ini (Senin, red) kami melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum program JMS. Kita menyampaikan materi soal bahaya narkotika, bijak dalam menggunakan sosial media, dan kenalan remaja lainnya. Tentunya kita sampaikan juga soal aturan-aturan hukumnya,” kata Marel ditemui usai acara.

Dijelaskan Marel, program JMS ini wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawacita poin ke-8 yang berbunyi  ”Melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional”. Untuk mewujudkan itu, kata dia, perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif.

”Salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan terlaksananya program JMS” jelas Marel yang mewakili Kajari Pekanbaru.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

"Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya kasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman,” ungkapnya.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook