Mengaku dari Biro, Dua Pencuri Bongkar Kabel PLN

Pekanbaru | Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:39 WIB

Mengaku dari Biro, Dua Pencuri Bongkar Kabel PLN
Andrie Setiawan (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru mengamankan dua pelaku terduga kasus pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (27/8). Keduanya dijemput di Kantor Denbekang AD di Jalan Jenderal Sudirman ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan pada Senin (29/8) menjelaskan, keduanya kedapatan sedang membongkar kabel grounding milik PLN oleh petugas piket TNI AD di sana bernama Serma Torang Sianipar.


"Dua pelaku yang diamankan S (35), warga Jalan Teluk Leok, Kelurahan Limbungan,  Rumbai Pesisir dan MA (36), warga Jalan Tegal Sari, Kelurahan Umban Sari, Rumbai Pesisir. MA yang seorang buruh bangunan ini berperan sebagai penggulung kabel curian," sebut Kompol Andrie.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu gulungan kabel grounding sepanjang 80 meter yang merupakan barang curian. Ikut diamankan, satu buah tang pemotong, unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi  BM 6608 QA, beserta kunci kontaknya sebagai alat yang digunakan untuk mencuri. Juga turut diamankan satu gulung tali tambang dengan panjang sekitar 3 meter yang digunakan untuk memanjat.

Terungkap aksi pencurian ini bermula ketika kedua pelaku memasuki area Kantor Denbekang AD dengan mengaku sebagai petugas dari Biro PLN ke petugas piket. Tanpa menaruh curiga Serma Torang Sianipar, setelah berkoordinasi dengan perwiranya, mempersilahkan keduanya masuk sekitar pukul 7.30 WIB Sabtu (27/8) pagi itu.

Namun tidak la­ma, Torang men­dapati keduanya sedang memotong kabel grounding yang terpasang di ketiga tiang listrik. Karena curiga, dirinya kemudian memanggil kedua terduga pelaku untuk menanyakan dari biro PLN mana mereka berasal.

"Namun, kedua pelaku tidak bisa memperlihatkan identitas yang diminta. Kedua  pelaku akhirnya mengakui tujuan mereka masuk ke lokasi hendak mencuri kabel grounding tersebut," jelas Kompol Andrie.

Keduanya kemudian dise­rah­kan ke Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama. Dalam pemeriksaan, ternyata kedua pelaku sudah beraksi mencuri kabel serupa, setidaknya tujuh kali di enam lokasi berbeda.

Pengakuan kedua pelaku, mereka empat kali di sekitar Jalan Yos Sudarso Rumbai. Di antaranya kabel depan KFC Rumbai, simpang Jalan Tegal Sari, di depan bengkel alat berat Volvo dan di simpang lampu lalu lintas, Politeknik Rumbai.

Mereka juga dua kali melakukan pencurian di wilayah  Tanjung Balai dan terakhir di Jalan Jenderal Sudirman, di Komplek Kantor Denbekang, tempat mereka akhirnya tertangkap.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook