Judi Marak di Kota Pekanbaru, Polisi Diminta Bertindak

Pekanbaru | Sabtu, 30 Juli 2022 - 09:38 WIB

Judi Marak di Kota Pekanbaru, Polisi Diminta Bertindak
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Fathullah (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Fathullah menyebutkan menda­pat laporan dari ma­syarakat jika perjudian masih marak di Kota Pekanbaru. Baik judi online maupun judi togel (nomor). Untuk itu, ia minta aparat kepolisian bertindak memberantas praktik perjudian ini.

Disampaikan Fathullah, berangkat da­ri perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor: ST/2122/X/RES/1.24/2021 tentang menutup segala bentuk perjudian. Praktik ini diminta dapat ditindak tegas, dan jangan dikasih celah. "Kami mendapat laporan judi online terbesar ada di Kota Pekanbaru. Dilaporkan lokasinya berada di Kecamatan Marpoyan Damai. Kami harapkan ini bisa dibongkar tuntas," kata Fathullah, Jumat (29 /7).


Disampaikan Fathullah, bahwa laporan warga mengatakan, operasional judi online yang kini diyakini masih beroperasi di Kota Pekanbaru modusnya sangat rapi. Dengan menyewa ruko dan mempekerjakan puluhan karyawan.  "Katanya itu beromzet miliaran rupiah per hari. Ini luar biasa," katanya lagi.

Dari warga pula Fathullah mendapatkan informasi kalau operasional perjudian online tersebut dibekingi oknum tertentu. "Sebab, jika pun aparat setempat tahu, namun tidak berdaya untuk menggerebek dan menangkap pelaku judi," terangnya.

Dari laporan ini dan dari perintah Kapolri tersebut, dirinya secara lembaga sangat yakin, bahwa kepolisian daerah serius merespon informasi ini dan tegas menangani informasi judi ini. Sehingga siapapun yang nantinya terbukti terlibat pasti diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Yang pasti, kami support Polda Riau, Polresta Pekanbaru hingga Polsek untuk memberantas judi ini. Kami harapkan juga ada output dan action pelakunya ditangkap, setelah perintah Kapolri ini turun," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyampaikan, Polda Riau dan jajaran akan menindaklanjuti aksi-aksi perjudian di masing-masing wilayah hukumnya.

"Begini, instruksi Kapolri sudah pasti kami tindaklanjuti. Siapapun yang melanggar, tidak ada toleransi, kami sikat," tegasnya, kemarin.

Selain masyarakat, tambah Sunarto, pihaknya juga akan menindaktegas oknum kepolisian yang coba-coba membekingi. "Personel yang terlibat, pasti kami tindak," janjinya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook