Periksa Legalitas Hewan Kurban

Pekanbaru | Selasa, 30 Juli 2019 - 10:34 WIB

Periksa Legalitas Hewan Kurban
Seorang penjaga memberikan makan rumput untuk kambing kurban yang dijual di pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, beberapa waktu lalu.(DICK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Menjelang Hari Raya Iduladha 1440 Hijriah yang semakin dekat, pengawasan terhadap hewan kurban di Kota Pekanbaru kian diperketat. Untuk tugas itu, dibentuk Tim Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru yang juga akan memeriksa legalitas hewan kurban yang diperjualbelikan.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Peternakan (Distanak) Kota Pekanbaru Herlandria kepada wartawan, Senin (29/7). ’’Selain untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang, tim ini juga akan memeriksa legalitas hewan kurban, baik itu sapi, kerbau dan kambing,’’ sebutnya.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Legalitas hewan kurban yang masuk daftar pemeriksaan tim tersebut di antaranya surat keterangan asal hewan, surat keterangan kesehatan, serta surat keterangan lalu lintasnya. ’’Ketiga dokumen tersebut wajib dimiliki dan akan diperiksa oleh tim,’’ imbuhnya.

Ketiga dokumen dimaksud diperlukan guna memastikan hewan kurban yang dijual layak dikonsumsi dan bukan dari hasil curian. ’’Untuk surat keterangan kesehatan, nantinya kembali akan dilakukan pemeriksaan oleh tim. Dan apakah hewan tersebut sudah memenui syarat atau tidak untuk dijadikan hewan kurban,’’ paparnya.

Jika nanti dinyatakan sudah layak untuk dijadikan hewan kurban, maka akan diberikan surat keterangan kesehatan dan surat izin potong yang dikeluarkan tim dari Distanak Kota Pekanbaru. ’’Surat ini nantinya juga harus dipertanyakan oleh pengurus masjid atau juga panitia kurban setiap membeli,’’ tegasnya.

Sementara itu, Distanak Kota Pekanbaru memprediksi jumlah keperluan hewan kurban di Kota Pekanbaru pada 2019 ini mencapai 13 ribu ekor.  Angka tersebut naik dibandingkan 2018 lalu. ’’Mengacu pada 2018 lalu, jumlah keperluan hewan kurban di Pekanbaru mengalami kenaikan sekitar dua hingga tiga persen,’’ terangnya.

 Pada 2018 lalu, total keperluan hewan kurban di Kota Pekanbaru mencapai 12 ribu ekor lebih. Di mana sapi menjadi hewan yang paling banyak dikurbankan. ’’Tahun 2018 kurang lebih ada sebanyak 12.373 ekor hewan kurban. Dengan rincian sapi 6.843 ekor, kerbau 2.584 ekor dan kambing 2.946 ekor,’’ tutupnya.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook