PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rapat paripurna jawaban pemerintah terkait pandangan umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap pertanggungjawaban dan realisasi APBD 2020 belum dapat diterima oleh DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya, dari jawaban yang disampaikan dinilai kurang detil.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, yang memimpin langsung Rapat Paripurna, Selasa (29/6) mengatakan, secara lembaga pihaknya tidak puas atas jawaban Pemko Pekanbaru tersebut.
Disampaikan Hamdani, jawaban yang disampaikan perwakilan Pemko Pekanbaru yang dibacakan oleh Kepala Inspektorat, Syamsuir terkait Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, perlu didalami lagi sebelum disahkan menjadi Perda.
Untuk itu, diungkap Hamdani lagi, untuk mendapatkan jawaban itu yang rinci, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Intinya, jawaban belum tersampaikan sepenuhnya oleh Pemko Pekanbaru. Belum detil. Kami perlu pendalaman lagi," tegas Hamdani.
Ditambahkan juga, bahwa tidak hanya TAPD yang akan dipanggil, akan tetapi juga mengundang OPD terkait yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru. "Kami akan bawa ke rapat Banggar," paparnya.
Dia juga menyebutkan, jawaban Pemko ini nanti akan dibahas bersama Banggar DPRD. "Kami ingin lebih mendalami lagi terkait realisasi dan juga mengenai refocusing anggaran tahun 2020. Kami harapkan Pemko bisa bekerja sama tentang ini, agar nanti bisa diparipurnakan (disahkan) Ranperda ini," harapnya.
Kata Hamdani lagi, jawaban yang dibutuhkan DPRD itu yang jelas terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020, yakni jawaban-jawaban dan argument yang sebenarnya dan betul-betul apa adanya.
"Sehingga peran dan fungsi dari DPRD masing-masing bisa berjalan. Terutama mengenai refocusing anggaran, harus dipaparkan secara detil dan kami harus tahu,"’ tuturnya lagi.
Dalam rapat paripurna ini Hamdani didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM. Dan juga OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Rapat ini sendiri digelar secara virtual bersama anggota DPRD Kota Pekanbaru, dengan prokes ketat.(lim)
Laporan AGUSTIAR, Kota