PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Beredar Informasi di tengah masyarakat, Kamis (30/4) akan ada demonstrasi digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru. Aksi ini untuk mengkritisi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Merespon hal ini, Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika melanggar aturan saat PSBB.
Dari informasi yang dihimpun, demonstrasi diperkirakan akan berlangsung Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB. Demo diperkirakan akan menuntut kejelasan terkait tumpang tindih penerapan PSBB di lapangan.
Selain itu juga terkait bantuan bahan pokok kepada warga yang terdampak dan tidak kunjung tuntas.
Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Rabu (29/4) saat dikonfirmasi tentang informasi akan kemungkinan adanya demonstrasi meminta masyarakat tetap mengikuti regulasi sepanjang PSBB diterapkan di Pekanbaru, juga tidak melakukan aktivitas unjuk rasa atau demo.
"Ikuti saja regulasi PSBB. Tidak ada demo-demo, itu nanti bisa berurusan dengan hukum," kata dia.
Ditegaskannya, di tengah kondisi saat ini tidak dibenarkan mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Jika aturan itu dilanggar dapat berurusan dengan hukum. Karena dalam masa PSBB diatur dengan perwako dan memiliki kekuatan hukum.
Dia sangat menyayangkan apabila hal itu terjadi di tengah upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Kita berharap masyarakat hendaknya dapat mendukung upaya pemerintah dalam penerapan PSBB ini. Kita butuh kerja sama semua pihak, jadi ikuti regulasi yang ada," katanya mengakhiri.(ali)