KERUSAKAN JALAN TAK KUNJUNG DIPERBAIKI

Rakyat Punya Hak Atas APBD

Pekanbaru | Selasa, 30 April 2019 - 13:03 WIB

Rakyat Punya Hak Atas APBD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- KINERJA Pemko Pekanbaru terus disoroti. Pasalnya, hingga saat ini, pemko tak kunjung melakukan perbaikan jalan yang rusak parah. Padahal menurut pengamat, rakyat juga punya hak terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Untuk diketahui, proyek perbaikan jalan tahun ini dianggarkan pemko sebesar Rp12 miliar. Sebagai perbandingan, pemko menganggarkan sekitar Rp23 miliar untuk penyempurnaan pembangunan gedung utama perkantoran di Tenayan Raya.


Penambahan anggaran untuk perkantoran Tenayan Raya sebesar Rp 22,3 miliar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Anggaran ini difokuskan untuk menyempurnakan gedung B1. Yakni gedung utama yang kini ditempati wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah kota, dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Di gedung B1, anggaran paling banyak untuk kelanjutan pembangunan dan interior lantai 7 gedung. Lantai ini bukan hanya aula. Namun juga sebagai ruang olahraga dan seni, serta lounge VIP. Penempatan lounge berada pada bagian kubah bangunan tersebut. Lounge ini sebagai ruang menyambut para tamu daerah. Anggaran yang digelontorkan untuk membangunnya mencapai Rp13 miliar.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru juga menganggarkan pengadaan mesin genset dan instalasi untuk gedung B1 perkantoran sebesar Rp3 miliar. Jumlah ini nantinya ditambah dengan anggaran pembangunan bunker dan ground tank sebesar Rp800 juta. Ada pula pengadaan mesin pompa air dan instalasi gedung B1 sebesar Rp2,8 miliar. Di perkantoran Tenayan Raya tahun ini juga dibuat taman dengan anggaran mencapai Rp3,7 miliar. Saat ini seluruh proyek ini masih dalam proses tender.

Di sisi lain, perbaikan jalan-jalan rusak di Kota Pekanbaru oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru jadi sorotan. Ruas jalan yang berada di pusat kota dan kantor-kantor pemerintahan pun lama dibiarkan rusak dan tak terperbaiki.

Pemko Pekanbaru hanya mengalokasikan anggaran Rp12 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2019 untuk perbaikan jalan rusak di tengah kota. Angka ini hanya sekitar 2,8 persen dari Rp435 miliar yang dikelola Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Akibat anggaran yang minim ini, hanya tiga jalan yang akan dilakukan pengaspalan ulang (overlay) yakni Jalan Pemuda, Dharma Bakti dan Suka Karya. Sisanya hanya dilakukan tambal sulam berdasarkan pemantauan lapangan laporan masyarakat yang masuk.

Di Pekanbaru, penanganan tambal sulam sendiri juga dikeluhkan oleh masyarakat. Karena ketahanan jalan yang diperbaiki hanya sebentar. Warga menunjukkan protes atas banyaknya jalan rusak mulai dari menimbun sendiri kerusakan jalan hingga menanam pisang di tengah jalan rusak. Jalan rusak Kota Pekanbaru pula, di jagat maya jadi lelucon warganet karena dibuat jadi meme.

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook