Masih Ada Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19, Ini Daftar Lengkapnya

Pekanbaru | Rabu, 30 Maret 2022 - 12:22 WIB

Masih Ada Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19, Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi. (DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Pekanbaru baru saja diperpanjang sejak Senin (28/3/2022) hingga Senin (11/4) 2022) nanti. Kini masih ada lima kelurahan yang termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Sebanyak lima dari 83 kelurahan di Kota Pekanbaru itu berada dalam kategori tingkat risiko penularan tinggi Covid-19. Lima kelurahan zona merah tersebut terdiri dari Kelurahan Delima, Air Hitam, Tangkerang Tengah, Labuh Baru Timur dan Kelurahan Tangkerang Barat.


"Kemudian 14 kelurahan lainnya masuk zona oranye, 47 kelurahan zona kuning dan 17 kelurahan lagi sudah zona hijau atau sudah tidak terdampak. Ini sesuai hasil pemetaan zona risiko Covid-19 per tanggal 27 Maret sampai 2 April 2022," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, Rabu (30/3/2022).

Selanjutnya, 17 kelurahan yang sudah masuk zona hijau di antaranya Kelurahan Industri Tenayan, Jadirejo, Kampung Bandar, Kampung Tengah, Kota Tinggi, Limbungan, Maharani dan Melebung.

Kemudian Kelurahan Pebatuan, Pematang Kapau, Rantau Panjang, Rumbai Bukit, Sialang Rampai, Sumahilang, Sungai Ambang, Sungai Ukai, serta Wonorejo.

Lalu untuk pemetaan tingkat kecamatan, terang Zaini, sebanyak sembilan dari 15 kecamatan di Pekanbaru masih berstatus zona oranye dengan tingkat risiko penularan sedang. 

"Sisanya 6 kecamatan lagi sudah zona kuning dengan tingkat risiko penularan rendah," paparnya. 

Sembilan kecamatan zona oranye itu yakni Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Tenayan Raya, dan Tuah Madani.

Sementara enam kecamatan zona kuning masing-masing Kecamatan Kulim, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, dan Senapelan. 

Perpanjangan PPKM level 3 di Pekanbaru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

"Berdasarkan Inmendagri tersebut, kita (Pekanbaru, red) masih level 3," ujar Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (29/3/2022).

Meski Kota Pekanbaru masih bertahan di PPKM level 3, Syoffaizal mengklaim sebaran wabah Covid-19 sudah mulai melandai. 

"Tapi walaupun kasus melandai, kita tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan. Semua pihak kami imbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," imbaunya.

Di samping itu, Syoffaizal juga mengajak bagi warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Dikatakannya, pelayanan vaksinasi masih terus digalakkan meski Kota Pekanbaru sendiri telah mendapat penghargaan dari Wakapolri sebagai daerah tertinggi capaian vaksinasi di Provinsi Riau

"Sebab, vaksinasi ini perlu untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok. Karena itu, mari sama-sama kita putus dan tekan sebaran wabah Covid-19 dengan tetap disiplin prokes dan menjalani vaksinasi," ujarnya. 

Mengenai apa penyebab Pekanbaru belum turun dari PPKM level 3, Syoffaizal menyebut pihak nya mengonfirmasi pada Satgas Pusat.

"Jawaban Satgas Pusat, mungkin ada sesuatu yang menyebabkan tetap pada level 3. Apakah booster sudah maksimal atau belum " ujarnya.

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook