KASUS NARKOBA

Satu Anggota IPK Kedapatan Membawa Ganja

Pekanbaru | Kamis, 30 Januari 2020 - 15:01 WIB

Satu Anggota IPK Kedapatan Membawa Ganja
Keterangan foto: Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko saat menggeledah anggota IPK bernama TB didapati membawa narkoba jenis ganja. Ditemukan dua bungkus ganja disaku kanan dan kirinya. Lokasi: Hotel Ratu Mayang Garden, Kamis (30/1/2020). FOTO: KANIT OPSNAL FOR RIAUPOS.CO

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Jelang pelantikan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau di Hotel Ratu Mayang Garden pada Kamis (30/1), terdapat satu orang yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja.  Peristiwa terjadi sekitar  pukul 13.00 WIB.

"Dua paket ganja itu didapat dari laki-laki yang berseragam IPK, inisial  TB (47) . Bersangkutan diperiksa  saat akan memasuki acara pelantikan. Dia pakai baju IPK. Barang haram itu didapat dari kantong kanan dan kiri tersangka," sebut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar pada Riau Pos.Co
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Katanya, sekarang sudah dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara kamar tersangka nomor 119 dan mobilnya sudah digeledah. (s)

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook