PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubenur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang kedapatan sebagai pelaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Gubri sangat melarang perbuatan tersebut, karena dapat mendatangkan murka Allah SWT.
Dari informasi yang gubri dapatkan, saat ini kasus HIV/AIDS di Riau juga meningkat. Di mana sesuai data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, hingga Oktober 2022 terdapat 8.034 orang penderita penyakit HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Riau. Dari data tersebut, sebanyak 3.711 orang di antaranya sudah dalam stadium AIDS.
''Bagi yang ikut LGBT saya minta segera berubah dan bertaubat serta beribadah memohon ampun kepada Sang Pencipta, karena kegiatan tersebut mendatangkan murka Allah SWT,'' kata gubri.
Ditanya bagaimana sikapnya jika menemukan adanya oknum ASN atau pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang merupakan bagian LGBT, gubri mengatakan, masih akan memikirkan tindakan yang akan diberikan.
''Kami sedang memikirkan tindakan yang akan dilakukan bagi jajaran yang turut menjadi bagian LGBT. Tapi tentunya sanksi pasti ada,'' ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri Syamsuar juga menyuarakan untuk bersama menurunkan kasus HIV/AIDS dan menjauhi kelompok LGBT. Menurutnya, untuk melawan kelompok LGBT dan menurunkan kasus HIV/AIDS tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah saja, namun semua pihak dapat terlibat dan memasifkan sosialisasi tentang bahaya LBGT bagi generasi penerus bangsa. ''HIV/AIDS ada penyebabnya, tapi belum ada obat penyembuhannya, untuk itu mari bersama-sama masifkan sosialisasi bahaya LGBT, karena dapat merusak generasi penerus bangsa,'' jelas gubri.
Apalagi, jayanya masa depan bangsa ini ditentukan oleh generasi mudanya. Sehingga Gubernur Syamsuar mengingatkan anak muda Riau tidak terjerumus HIV/AIDS dan LGBT.(sol)