DIBAYARKAN BPKAD: INSENTIF RT/RW TERGANTUNG ANGGARAN

Janji Sebelum Akhir Tahun

Pekanbaru | Minggu, 29 Desember 2019 - 12:20 WIB

Janji Sebelum Akhir Tahun
Syofaizal

KOTA (RIAUPOS.CO) -- PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru mengaku akan tetap mengusahakan, untuk melakukan pembayaran terhadap insentif RT/RW yang belum dibayarkan. Jika anggaran mencukupi, insentif tersebut akan dibayarkan menjelang tahun anggaran 2019 berakhir.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syofaizal mengatakan, kendala belum dibayarkan insentif RT/RW di Pekanbaru, lagi-lagi pada hal ketersediaan anggaran. Jika hingga jelang akhir tahun terdapat anggaran yang bisa digunakan untuk membayar, maka akan langsung dibayarkan.


"Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah bisa dibayarkan. Kalau ditanya kendala, ya kendalanya uang untuk membayarkan insentif itu belum ada," katanya.

Hingga saat ini  lanjut Syofaizal, insentif RT/RW di Pekanbaru sudah dibayarkan hingga delapan bulan atau sudah sampai bulan Agustus. Sedangkan untuk bulan lainnya, yakni September hingga Desember masih diusahakan pihaknya.

"Tapi perlu juga diingat, bahwa yang dibayarkan itu bukan honor RT/RW, tapi insentif. Untuk itu pembayarannya juga sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Tapi akan tetap kami usahakan," sebutnya.

Seperti diberitakan, Ketua RT/RW dilingkungan Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai mengaku akan berhenti secara massal jika Pemko Pekanbaru tidak serius dalam memberdayakan mereka, sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah. "Insentif yang dijanjikan Pemko Pekanbaru selama ini tidak lancar dan tidak jelas. Bahkan pembayaran Insentif selama ini hanya terkesan sekedarnya saja," kata Ketua RW 6, Kelurahan Umban Sari, M Zam.(ksm)

Laporan: SOLEH SAPUTRA









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook