RIAU

Hasil Evaluasi APBD-P dari Kemendagri Disempurnakan

Pekanbaru | Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:28 WIB

Hasil Evaluasi APBD-P dari Kemendagri Disempurnakan
Ketua DPRD Riau Yulisman didampingi Wakil Ketua DPRD Syafaruddin Poti dan Hardianto serta beberapa anggota Banggar DPRD Riau disaksikan Sekdaprov Riau SF Hariyanto menandatangani kesepakatan hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Perubahan di Ruang Medium DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis (28/10/2021). (HUMAS DPRD FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau melakukan rapat kerja bersama, Kamis (28/10). Adapun rapat yang dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman serta dihadiri Sekdaprov Riau SF Hariyanto ini membahas penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 serta hal-hal lain yang dianggap perlu.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti dan Hardianto, serta anggota Banggar DPRD Riau lainnya, yaitu Abu Khoiri, Almainis, Dani M Nursalam, Markarius Anwar, Parisman Ihwan, Sugeng Pranoto, Zulfi Mursal serta beberapa anggota Banggar DPRD Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan di masa pandemi.


Salah seorang Anggota Banggar DPRD Riau Zulfi Mursal mengatakan, pembahasan antara Banggar dan TAPD adalah hasil dari evaluasi Kemendagri terhadap APBD Perubahan 2021. Dikatakan dia, saat ini hasil evaluasi dari Kemendagri sudah turun dan dikembalikan lagi kepada Pemerintah Daerah untuk dilakukan harmonisasi.

"Rencana APBD Perubahan 2021 sudah dievaluasi oleh Kemendgari maka diserahkan kembali ke provinsi untuk diharmonisasi. Apa yang menjadi usulan dan arahan Kemendagri, maka itu yang di lakukan harmonisasi oleh Banggar dan TAPD," ujar Zulfi.

Adapun harmonisasi yang dimaksud, seperti dilakukan rasionalisasi terhadap anggaran yang dianggap tidak terlalu diperlukan. Maka akan dibahas bersama kemudian dilakukan rasionalisasi. Sisanya bisa digunakan untuk penambahan pada APBD murni 2022 atau untuk menutupi kekurangan yang ada pada APBD 2021.

"Ada mungkin pengadaan yang tidak cocok dan layak. Maka semua rasionalisasi kembali ke APBD menjadi saving pada tahun depan atau menutupi kekurangan 2021," pungkasnya.

Sementara itu, Sekdaprov Riau SF Hariyanto usai rapat mengatakan memang dari Kemendagri ada beberapa catatan-catatan. Kemudian dilakukan pembahasam bersama DPRD Riau dan telah dilaksanakan. Sehingga harmonisasi hasil evaluasi kemendagri dipastikan telah selesai. Ia berharap agar seluruh OPD terkait bisa melaksanakan hasil harmonisasi dan evaluasi pada APBD Perubahan.

"Kami minta OPD segera realisasikan program kerja yang sudah ada pada APBD. Besok (hari ini, red) kami undang semua OPD yang lambat realisasi APBD kami tegur. Kan kami sedang evaluasi sekarang," tuntasnya.(adv/nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook