KOMISI II AGENDAKAN SIDAK

Pembangunan Pasar Induk Dikritik

Pekanbaru | Selasa, 29 Oktober 2019 - 11:51 WIB

Pembangunan Pasar Induk Dikritik
BELUM RAMPUNG: Pembangunan pasar induk Kota Pekanbaru di jalan Soekarno-Hatta ujung, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru sampai saat ini belum rampung, Rabu (23/10/2019).

(RIAUPOS.CO) -- PEMBANGUNAN pasar induk yang direncanakan oleh Pemko Pekanbaru sejak 2016 lalu, sampai saat ini belum terlihat nyata pembangunannya. Lahan yang sudah disiapkan untuk itu, saat ini meninggalkan tanda tanya besar bagi kontraktor pembangunannya.

DPRD Kota Pekanbaru beranggapan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak mampu.


‘’Mampu apa tidak kontraktornya untuk merealisasikan itu. Kalau tidak mampu kami minta untuk mundur saja,’’  tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah SH, saat di wawancarai Riau Pos soal progres pasar induk Pemko itu. Di mana lagi-lagi Pemko kembali memberi waktu kepada kontraktor yang kini sudah di capnya wanprestasi itu.

Dia menyarankan, supaya Pemko dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan selaku leading sektornya untuk tegas terhadap kontraktor pelaksana pembangunannya. Ditegaskan juga, jika kontraktor tidak bisa memenuhi target, disarankan untuk diganti saja.

“Karena memang jika tidak tegas terhadap kontraktor pelaksana pembangunan, maka pasar induk tidak akan pernah tercapai,” kata Fathullah.

Saat ini, terhadap kontraktor, Pemko dinilai terlalu longgar, dengan memberikan dispensasi yang berlebihan (tambahan waktu lagi). Padahal sudah jelas sampai saat ini juga tidak ada progres yang tampak, kecuali hanya tonggak pondasi. Mestinya saat ini sudah rampung pembangunan pasar itu.

“Kan sudah jelas juga, tidak bisa membuktikan kinerja yang ditarget kan. Jadi cukuplah, jangan terlalu longgar dengan kontraktor itu, jika tidak mampu mereka ya ganti sajalah, tunggu apalagi?” papar politisi Gerindra ini.

Mengapa mesti tegas? Karena memang, ujar Fathullah soal pasar induk ini sudah banyak warga mempertanyakan realisasinya. “Tentu kami sampaikan, pasar induk itu kewenangan Pemko, dan kami hanya akan ikut mengawasi pembangunannya, ini pasti kami lakukan,” tegasnya.

Maka dari itu, dengan melihat grafik pembangunan pasar induk ini tidak ada kejelasan, maka komisi II berencana dan menjadwal kan pemanggilan terhadap kontraktor dan juga pihak Pemko sendiri.

“Kita akan panggil, dan akan kita pertanyakan progresnya, mengapa sampai saat ini belum jelas juga,” katanya lagi.

Karena memang nanti juga, disampaikan Fathullah, pihaknya juga akan melakukan sidak ke lokasi pembangunan pasar induk itu. “Dan tentu juga akan mempertanyakan langsung ke kontraktor nya, apakah sanggup apa tidak? Dari pada tak selesai-selesai bagus ganti kontraktornya lagi,” ungkap Fathullah.

Melihat kondisi saat ini juga, disebutkan Fathullah, bahwa Pekanbaru yang merupakan ibukota provinsi Riau, merupakan kota besar dan menjadi rujukan atau perbandingan dari kota-kota besar lainnya. Maka pasar induk ini harus ada di tengah tingginya mobilitas pergerakan manusia dan kendaraan. Tujuannya menata rapi dan tertib. Saat ini, keberadaan pasar memang perlu perhatian dari Pemko.(ksm)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook