Dua Siswa Jadi Korban Kabel Melintang di Jalan

Pekanbaru | Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:04 WIB

Dua Siswa Jadi Korban Kabel Melintang di Jalan
Warga memperlihatkan kabel telekomunikasi yang melintang di Jalan SM Amin, Kecamatan Binawidya, Senin (28/8/2023). Kabel ini menyebabkan dua siswa pengendara motor tersangkut saat melintas. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

BINAWIDYA (RIAUPOS.CO) - Dua orang siswa di Pekanbaru menjadi korban dampak semrawutnya jaringan kabel di jalan. Mereka adalah M Lutfi (16) dan adiknya M Faiz (14) yang tersangkut kabel yang melintang di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Senin (28/8) pagi.

Akibatnya, Lutfi mengalami luka-luka di leher dan tangan. Sedang adiknya Faiz terjerat juga hingga mengalami luka di hidung, tangan dan kaki. Bahkan kaki adiknya mengalami sakit, karena selain leher terjerat,  mereka juga terjatuh dari sepeda motor dan terhempas ke aspal jalan.


Keduanya sempat mengalami shock, hingga harus menjalani prawatan di rumah sakit. Sayatan kabel yang melintangi jalan pada leher keduanya terlihat jelas. Keduanya kemudian diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.

Berdasarkan keterangan kedua korban, saat mereka jatuh, mereka sempat melihat pekerja kabel yang melintang di jalan tersebut. Namun bukannya menolong, mereka malah kabur. Kedua bersaudara itu akhirnya ditolong warga sekitar yang melihat kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian itu menurutnya sedang ditangani pihak kepolisian.

”Sedang kami tangani. (Terkait pemilik dan penanggung jawab kabel, red) sedang kami telusuri. Terkait keluhan warga soal kabel-kabel ini, juga akan kami cek,” sebut Kompol Bery.

Atas kejadian tersebut, personel Polsek Tampan sudah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi dalam peristiwa ini mengamankan dua gulung kabel dan satu boks warna hitam.

Sementara itu, pantauan Riau Pos, Senin (28/8) di lokasi, tampak kabel telekomunikasi yang tadinya menjuntai di bagian tengah badan jalan kini sudah diputuskan oleh warga sekitar. Sehingga kabel telekomunikasi yang menjuntai hanya tersisa di bagian pinggir jalan yang berdekatan dengan permukiman warga.

Menurut salah seorang warga, Annisa mengaku kejadian tersebut sudah terjadi dua kali yaitu malam hingga pagi hari saat jam sibuk kendaraan. ”Kabel putus tersebut sudah dua kali yakni jam 9 malam kemarin dan pagi tadi di tempat yang sama, malah memakan korban jiwa,” katanya.

Ia mengaku bahwa yang melakukan pemutusan kabel telekomunikasi di lokasi tersebut adalah Kapolsek Tampan bersama warga setempat. Bahkan warga sempat meminjamkan pisau untuk proses pemotongan kabel telekomunikasi agar tidak kembali memakan korban.

Ia juga mengaku bahwa kejadian tersebut sering terjadi, sehingga banyak warga yang khawatir dengan keberadaan kabel tersebut. Apalagi belum lama ini petugas memasang kabel tersebut belum melakukan pengikatan secara keseluruhan sehingga kabel menjadi longgar dan mengenai kendaraan bermuatan besar yang kerap melintas di Jalan SM Amin.

”Kemarin orang pasang, mungkin belum selesai, dia (kabel, red) melintang dari arah sana, terus pagi-pagi terbawa mobil tronton, tapi mobilnya gak ketahuan sudah dikejar tapi tidak dapat. Dan yang kedua itu tadi mobil sama motor. Orang kena kabel lehernya sampai jatuh, itu saya nengok,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Diki salah seorang pengendara. Ia mengaku sangat takut melihat kondisi kabel telekomunikasi yang banyak terpasang secara sembarangan di jalan kota Pekanbaru yang dapat membahayakan keselamatan pengendara motor yang melintas.

”Kami tidak mau jadi korban selanjutnya Pemerintah Kota Pekanbaru harus segera mengambil tindakan tegas dengan menertibkan semua kabel telekomunikasi dan tv yang dipasang sembarangan. Jangan jadikan kami sebagai bahan percobaan dulu baru pemerintah bertindak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra mengaku sudah mengetahui kabel telekomunikasi yang ada dijalan tersebut merupakan kabel tv yang kewenangannya beberapa ada di pihak KPID.

Meskipun begitu pihaknya akan melakukan menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera menggelar rapat bersama pihak terkait yaitu Satpol-PP Kota Pekanbaru dan lainnya untuk membentuk tim satgas menindak tegas para pemilik kabel telekomunikasi yang melakukan pemasangan tidak sesuai prosedur yang berlaku.

”Kalau untuk yang ini kewenangan KPID. Tapi yang jelas kami akan segera membentuk satgas untuk menindak tegas para pemilik kabel telekomunikasi yang semrawutan di jalanan Kota Pekanbaru,” tegasnya.

DPRD Minta Pemko Tegas

Jatuhnya korban akibat semrawutnya kabel-kabel telekomunikasi di ruas jalan Kota Pekanbaru disayangkan kalangan DPRD Pekanbaru. DPRD mengaku sudah lama mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk mencegah jatuhnya korban dari masalah kabel ini.

”Astaghfirullah.... Ini tanda pemerintah tak berdaya menertibkan para provider yang bandel dan tak bisa diatur ini. Dan yang kami khawatirkan akhirnya terjadi,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung yang prihatin dengan kejadian tersebut, Senin (28/8).

Ditegaskan politisi Hanura ini, peristiwa yang seharusnya tidak boleh terjadi ini seharusnya bisa diantisipasi jika pemko lebih tegas dan respon cepat terhadap apa yang sudah diserahkan ke pemko. dan itu merupakan hasil putusan rapat DPRD dengan pihak terkait.

”Kami minta stop dahulu pemasangan baru, ini hasil putusan hearing kita. Dan kita minta Pemko fokus pada penertiban jaringan dan tiang optik ilegal ini, masa izin RT bisa bebas tiang dan jaringan ini berdiri,” paparnya lagi.

Dari lemahnya pengawasan ini, Krismat pun dibuat mencak-mencak, karena lambanya tindakan penertiban menyebabkan jatuhnya korban, dan jika masih dibiarkan, diyakini akan ada korban berikut. ”Apa masih harus kita tunggu korban berikutnya?” tegasnya lagi.

Untuk itu, Krismat juga minta Pemko Pekanbaru juha harus ikut bertanggung jawab terhadap korban dampak dari jaringan kabel yang semrawut ini. ”Kami minta kasus ini diproses secara hukum, dan tuntas, supaya ada timbal balik dari kejadian yang terjadi,” tegasnya.(end/gus/ayi/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Binawidya









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook