KORBAN KEBAKARAN RUMAH

Bumida Serahkan Klaim Asuransi Rp517 Juta

Pekanbaru | Senin, 29 Juni 2020 - 11:53 WIB

Bumida Serahkan Klaim Asuransi Rp517 Juta
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi didampingi Kepala Cabang Bumida Pekanbaru Defy Aldi SE menyerahkan klaim asuransi secara simbolis kepada Nelfita di depan rumahnya yang sempat mengalami musibah kebakaran, akhir pekan lalu.(AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Raut bahagia Nelfita, warga Gang Pelita, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru tak terbendung. Ia menerima uang klaim asuransi kebakaran rumah sebesar Rp517 juta dari Bumida Pekanbaru. Uang sebanyak itu diserahkan langsung Wakil Wali kota Pekanbaru Ayat Cahyadi didamping Kepala Cabang Bumida Pekanbaru Defy Aldi SE secara simbolis.

Sebelumnya, Nelfita sempat mengalami musibah kebakaran pada Maret lalu. Rumah yang ia huni sejak puluhan tahun lalu terbakar. Beruntung ia terdaftar sebagai peserta asuransi kebakaran yang merupakan salah satu program unggulan Bumida. Hal itu diceritakan Kepala Cabang Bumida Pekanbaru Defy Aldi SE usai penyerahan klaim asuransi di kediaman Nelfita.


"Jadi, ibu Nelfita merupakan nasabah kami yang meansurasikan rumahnya sejak 13 tahun lalu. Siapa sih yang mengira bakal mendapat musibah? Bahkan setiap orang pasti tidak menginginkan. Namun ketika terjadi, kita bisa merasakan manfaat sesuai dengan perjanjian asuransi awal," sebut Defy.

Bumida memiliki berbagai macam program asuransi yang ditawarkan. Mulai dari asuransi kebakaran rumah, gempa bumi, asuransi kendaraan bermotor hingga alat berat, asuransi kesehatan dan kecelakaan diri, asuransi pengangkutan, asuransi rangka kapal hingga bank asuransi.

Khusus asuransi kebakaran rumah seperti yang dialami Nelfita, ia menceritakan bahwa Nelfita sendiri membayar iuran bulanan hanya sebesar Rp1 ribu sehari. Jika dihitung setahun kurang lebih sebesar Rp300 ribuan saja. Dengan uang segitu, ia bisa mendapatkan manfaat asuransi untuk perbaikan rumah senilai Rp517 juta. Atau lebih dari setengah miliar. Adapun proses pencairan hingga uang sampai ke tangan nasabah juga tidak begitu lama. Hanya terhitung satu bulan sejak berkas persyaratan lengkap.

"Bahkan untuk proses pencairan, kami selalu mempermudah nasabah. Untuk kasus kebakaran, pertama nasabah harus menyiapkan laporan. Seperti keterangan perangkat pemerintah bahwa memang telah terjadi kebakaran. Jika semua berkas sudah selesai kami akan langsung proses. Bahkan bila kurang, kami akan bantu," ujar Defy.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi saat penyerahan klaim asuransi mengaku sangat berterima kasih dengan Bumida. Meski begitu, ia tetap mengingatkan seluruh perusahaan asuransi betul-betul meringankan beban masyarakat.

Artinya, seluruh perjanjian yang ada di awal kesepakatan asuransi harus direalisasikan. Seperti yang di aplikasikan oleh asuransi Bumida.

"Silakan sosialisasikan ke masyarakat bahwa asuransi ini memang benar-benar membantu. Dengan catatan, realisasinya harus sesuai dengan kesepakatan awal," pinta Ayat.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook