Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Tunggu DED

Pekanbaru | Senin, 29 Mei 2023 - 09:11 WIB

Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Tunggu DED
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru. Namun untuk melakukan ganti rugi tersebut, Pemprov Riau masih menunggu Detail Engineering Design (DED).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan mengatakan, flyover simpang empat Garuda Sakti tersebut akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.


Sedangkan anggaran untuk pembebasan lahan flyover tersebut, Pemprov Riau telah menyiapkan sebesar Rp5,3 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2023.

Untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover simpang Garuda Sakti Pekanbaru anggarkan sudah kita siapkan Rp5,3 miliar. Namun kita masih menunggu ruas yang akan dibebaskan itu titiknya sampai mana," katanya.

Untuk menentukan titik lahan yang diperlukan untuk dibebaskan, lanjut Arief, pihaknya menunggu DED pembangunan flyover simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru dari Kementerian PUPR. 

Kan usulan flyover baru tahun ini, jadi DED baru dibuat. Makanya kami menunggu DED selesai, sehingga proses pembebasan lahan bisa dilakukan sesuai perencanaan," sebutnya.

Disamping itu, Arief Setiawan mengatakan, anggaran yang disiapkan tersebut bisa saja bertambah jika anggaran yang dibutuhkan berdasarkan penilaian tim appraisal tidak cukup.

"Itu anggaran yang kita plot, tapi kita masih menunggu penilaian dari tim appraisal. Tapi kalau tim appraisal menilai kurang kami akan memasukan kekurangannya di APBD perubahan 2023," ujarnya.

Untuk menggesa proses pembebasan lahan, pihaknya juga sudah membuat tim koordinasi terkait pengadaan tanah ini dengan BPN Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru. Termasuk dengan Balai Jalan Nasional yang akan membangun flyover tersebut.

Karena kita perlu mengetahui berapa luas lahan yang perlu dibebaskan untuk membangun flyover tersebut. Jadi berapa luas lahan yang dibutuhkan, itu yang nanti kita akan lakukan ganti rugi. Sebab DED flyover itu disiapkan oleh rekan-rekan balai," ujarnya.

Untuk diketahui, usulan pembangunan flyover simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan empat itu.(gem)

Laporan Soleh Saputra, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook