Proyek SPAM Rp489 Miliar tanpa Dana APBD

Pekanbaru | Senin, 29 April 2019 - 13:30 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Peringatan Hari Jadi Ke-20 Kota Dumai tahun ini cukup spesial. Pasalnya, penyediaan air bersih di Kota Dumai sudah mulai terealisasi. Itu menjadi kado terindah bagi Kota Dumai. 

Proses pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Bukit Timah sudah masuk tahap pembangunan. Ditandai dengan   ground breaking yang dilakukan oleh Wali Kota Dumai H Zulkifli As dihadiri Wawako Eko Suharjo, Setda Hamdan Kamal, Forkopimda serta unsur BPPSPAM, Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Riau, serta manajemen PT Tirta Dumai  Persada.

Kegiatan itu merupakan tindaklanjut dari penandatanganan kerja sama antara PT Dumai Tirta Persada dengan PDAM Tirta Dumai Bersemai  dalam rangka pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan SPAM Kota Dumai.
Baca Juga :APBD 2024 Diharapkan Bisa Digunakan Awal Tahun

Lebih istimewanya lagi, proyek SPAM Kota Dumai menelan investasi sekitar Rp489 miliar sama sekali tidak menggunakan dana APBD Kota Dumai. Melainkan menggunakan investasi dari pihak ketiga.

SPAM tersebut dikerjakan oleh PT Dumai Tirta Persada merupakan Badan Usaha Pelaksana yang dibentuk oleh Perusahaan Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Adaro Tirta Mandiri melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PDAM Tirta Dumai Bersemai dalam rangka pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum Kota Dumai dengan kapasitas 450 Ipd.

Proyek itu merupakan salah satu ikon proyek air dilaksanakan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), sedangkan pemerintah daerah tidak mengeluarkan sepeserpun uang dalam proyek tersebut.

   Kepala Dinas PUPR Dumai H Syahminan mengungkapkan proyek ini berkapasitas 450 liter per detik (lpd) dengan air baku berasal dari Sungai Masjid yang disalurkan melalui pipa transmisi. “Air minum tersebut akan dikelola oleh PDAM PT Tirta Dumai Bersemai untuk kemudian disalurkan ke masyarakat,” jelasnya.

Proyek KPBU SPAM merupakan kegiatan yang dilakukan menggunakan skema KPBU atas prakarsa badan usaha atau unsolicited, Kota Dumai merupakan pioner atau pertama menerapkan mekanisme beauty contest untuk menunjukkan badan usaha yang responsif sebagai bakal pemrakarsa.

“Pelaksanaan KPBU ini dimulai dari proses beauty contest sampai penetapan pemenang lelang BUP dengan waktu sekitar 18 bulan yang dimulai dari penunjukkan badan usaha bakal calon pemrakarsa pada 30 November 2017 dan penetapan pemenang 14 Januari 2019 serta penunjukkan pemenang lelang oleh PJPK pada 18 Januari 2019, dimana PT Adhi Karya KSO PT Adaro Tirta Mandiri ditetapkan sebagai pemenang lelang,” terangnya.

     Selanjutnya pada 2 April 2019 telah terbentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) dengan nama PT Dumai Tirta Persada. “Pembangunan Proyek KPBU SPAM kapasitas 450 Ipd ini akan dibangun secara bertahap yaitu tahap 1A pembangunan IPA paket baja kapasitas 50 lpd yang akan dilaksanakan pada 2019,” tuturnya.

   Tahap 1B pembangunan IPA konvensional kapasitas 200 lpd pada 2020 dan tahap 2 IPA konvensional kapasitas 200 lpd pada 2022 dengan kualitas air produksi (air curah) 
mengikuti standar Permenkes Nomor 492/2010.  

“Pembangunan lainnya adalah pembangunan JDU dan JDB dengan wilayah pelayanan KPBU SPAM Kota Dumai yaitu Kecamatan Dumai Barat, Dumai Kota, Dumai Timur, Kawasan Industri Kota dan Kawasan Industri Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan,” terangnya lagi.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook