Rupbasan Sudah Simpan 832 Unit Kendaraan Titipan

Pekanbaru | Rabu, 28 Desember 2022 - 09:50 WIB

Rupbasan Sudah Simpan 832 Unit Kendaraan Titipan
Petugas Rupbasan Kelas I Pekanbaru melakukan pengecekan kendaraan mewah yang baru diterima dari Kejari Pekanbaru,Selasa (27/12/2022). (KANWIL KEMENKUM HAM RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rumah Pe­nyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekanbaru hingga saat ini sudah menerima titipan sebanyak 832 unit kendaraan. Terakhir, Selasa (27/12), Rupbasan menerima titipan lima unit kendaraan roda empat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Empat unit kendaraan merupakan barang bukti kasus narkotika, yaitu mobil Honda CR-V warna hitam nopol BM 1308 LN, Honda Jazz warna kuning nopol BM 1006 TO, Ford Fiesta warna putih nopol BM 1483 VN, dan Honda Jazz warna hitam nopol BM 1465 TR. Sementara satu unit lainnya, Mitsubishi Pajero Sport warna hitam nopol BK 1836 QF juga diterima sebagai titipan kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan di bidang minyak dan gas bumi.


Kepala Rupbasan Pekanbaru Iskandar Z didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Petrus B Sugiarto menerima kendaraan titipan ini dari petugas barang bukti Kejari Pekanbaru Deddy Siregar dan Rizki Manda Saputra.

Lima mobil titipan tersebut langsung diidentifikasi dan dilakukan pengecekan berkas dan surat-surat. Iskandar menyebutkan, kendaraan tersebut akan ditempatkan di gudang yang telah disiapkan.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah menerima titipan sebanyak 832 unit kendaraan. ''Sejauh ini kami telah menerima titipan 36 unit kendaraan roda empat dan 796 unit kendaraan roda dua. Tugas kami melakukan pengadministrasian, pemeliharaan dan mutasi serta pengamanan dan pengelolaan titipan dari berbagai instansi penegak hukum,'' katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Jahari Sitepu menyebutkan, setiap barang titipan di Rupbasan Pekanbaru tidak dibiarkan begitu saja. Barang-barang itu akan dilakukan pemeliharaan dan pengecekan secara berkala. Untuk kendaraan bermotor selalu dinyalakan secara berkala dan dilakukan perawatan dan pembersihan.

''Kami selalu menegaskan kepada petugas agar menjaga nama baik Kemenkum HAM Riau dengan menjaga dan merawat dengan baik setiap barang yang dititipkan. Tingkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemilik barang seperti kejaksaan dan kepolisian agar barang yang dititipkan tidak berlama-lama menumpuk di gudang,'' tegas Jahari.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook