PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kota Pekanbaru diimbau tidak melakukan konvoi kendaraan pada momen malam pergantian tahun nanti. Imbauan ini juga mempertegas arahan langsung dari Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal agar tidak menggelar konvoi kendaraan pada malam Tahun Baru 2023.
''Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan pada momen malam pergantian tahun,'' kata Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, Selasa (27/12).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga melarang masyarakat untuk menyalakan petasan pada momen malam pergantian tahun. Petasan bisa saja berpotensi ledakan sehingga menyebabkan kebakaran.
''Bila nanti terjadi kebakaran, bisa saja ada korban jiwa maupun kerugian materil,'' terangnya.
Imbauan terkait larangan menyalakan petasan tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Pelaksanaan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Ada sejumlah poin tertuang dalam surat edaran itu.
Pj Wali Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Apalagi Kota Pekanbaru masih menjalani Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Pemerintah juga mengimbau agar pelaku usaha jasa kepariwisataan, pusat perdagangan, mall dan hiburan memastikan seluruh karyawan maupun pengunjung mesti menerapkan protokol kesehatan. Ia juga mengajak masyarakat agar mengurangi aktivitas bepergian ke luar kota. ''Hal ini untuk melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19, jika harus berpergian keluar kota dan meninggalkan rumah dalam kondisi aman,'' jelasnya.
Dalam surat edaran pemerintah kota mengajak masyarakat agar menciptakan dan mengedepankan sikap toleransi lingkungannya. Masyarakat pun bisa mengoptimalkan peran aktif siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal dan tempat ibadah.
Mereka bisa menjaga situasi lingkungan tetap kondusif. Adanya siskamling ikut mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.(ali)