PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proses lelang jasa pengangkutan sampah 2023 telah mengeluarkan dua nama perusahaan pemenang. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjanjikan sampah-sampah tidak akan menumpuk di bulan-bulan awal tahun seperti tahun-tahun sebelumnya.
Perusahaan pemenang akan langsung bekerja mulai dari awal 2023. Sampah-sampah sudah akan terangkut.
Seperti diketahui, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) adalah pemenang lelang jasa pengangkutan sampah zona 1 dengan nilai kontrak sebesar Rp27,1 miliar. Sementara nilai pagu anggarannya sesuai yang diumumkan pada laman resmi LPSE milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebesar Rp28,4 miliar. Namun masih masuk dalam tahapan masa sanggah yang diberikan waktu hingga akhir bulan ini atau sampai 29 Desember 2022.
Sedangkan PT Sambahana Indah (SHI) pemenang jasa pengangkutan sampah untuk area zona 2 dengan nilai kontrak sebesar Rp28,8 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp29,5 miliar dan masuk tahapan penandatanganan kontrak.
Penjabat (Pj) Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution berharap, para pemenang lelang tersebut dapat bekerja maksimal dalam pengakutan sampah. Sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di setiap sudut Kota Pekanbaru.
''Pemenang lelang sudah aktif melaksanakan pengangkutan sampah awal tahun 2023,'' janji Indra Pomi, Selasa (27/12).
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Hendra Afriadi. '' Pemenang lelang akan aktif bertugas mengangkut sampah di wilayah masing-masing sejak awal tahun 2023,'' sebutnya, kemarin.
SHI Target Tidak Ada Sampah Berserakan
Dalam pada itu, PT Sambahana Indah (SHI) kembali ditetapkan sebagai rekanan atau pihak ketiga yang memenangkan lelang jasa pengangkutan sampah tahun 2023. Sebelumnya, perusahaan ini juga memenangkan tender untuk zona yang sama tahun 2022. Di mana zona 2 mencakup wilayah Kecamatan Bukit Raya, Limapuluh, Pekanbaru Kota dan Sail, Senapelan, Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.
Soal kemenangan kembali PT SHI ini, Kepala DLHK Pekanbaru Hendra mengatakan hal itu bukan tupoksi DLHK. Mengingat tahapan proses lelang dan kepesertaan ditentukan Pokja. Sehingga siapa saja bisa mengikutinya selama memenuhi syarat yang ditetapkan.
''Mekanismenya dalam seleksi dan sistemnya. Itu jelasnya mungkin bisa ke Pokja (kelompok kerja),'' kilah Hendra.
Sementara itu, Manajer PT SHI, Adrin Putra ST mengatakan pihaknya memiliki target-target yang terukur dalam tugas menjaga wilayah kerjanya di zona 2 tetap bersih dari tumpukan sampah. PT SHI menargetkan tidak ada lagi sampah berserakan di Kota Pekanbaru, khususnya di zona 2.
''Ke depan kami selalu siap untuk kebersihan Kota Pekanbaru tercinta. Target ke depan tidak ada lagi sampah berserakan di Kota Pekanbaru. Sebagai indikator kota bersih tidak ada lagi komplain yang berulang-ulang untuk kebersihan lingkungan warga Kota Pekanbaru,'' ujar Adrin.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Kota