Sembilan Pelamar Perebutkan Tiga Jabatan Direksi BRK

Pekanbaru | Sabtu, 28 Desember 2019 - 08:17 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Perebutan kursi jabatan pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) telah mengerucut ke sembilan nama pelamar. Kini, para pelamar akan mengikuti tahapan selanjutnya wawancara akhir oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

Pada pelaksanaan seleksi terbuka ini, ada tiga jabatan dilelang yang dilamar sebanyak 16 orang. Untuk jabatan Direktur Utama (Dirut) terdapat empat orang calon yakni Andi Buchari, Hendra Buana, Mulyadi Mustafa dan Nizam. 


Lalu jabatan Direktur Dana dan Jasa terdapat enam calon yakni Afrid Wibisono, Andi Mulya, Khaerul Fata, Muhammad Jazuli, M.A Suharto, dan Yuharman. Sedangkan jabatan Direktur Operasional ada lima calon yaitu Denny Mulya Akbar, Ikhwan, Nusyirwan, Said Syamsuri dan Tugiantoro.

Para calon pimpinan BRK telah mengikuti tes Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), UKK tim Pansel BRK, pemerikaan rekam jejak oleh Komisi Remunerasi dan Nominasi (KRN) dan tes lainnya. Terhadap tes itu, Pansel melakukan rapat untuk mengompilasikan nilai pelaksanaan seleksi dijalani para calon, dan hasilnya ada enam pelamar yang dinyatakan gugur. 

Ketua Tim Pansel Pimpinan BRK, Ahmad Syah Harrofie, pihaknya telah mengumumkan nama para calon yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya memperebutkan tiga jabatan direksi BRK. Hal itu, kata dia, berdasarkan hasil tes UKK.

"Jadi, sembilan nama calon Direksi yang akan mengikuti tahapan selanjutnya," ungkap Ahmad Syah, Jumat (27/12).

Ada pun sembilan nama para calon itu, sebut Ahmad Syah, Andi Buchari, Hendra Buana, dan Nizam. Mareka merupakan calon Dirut BRK. Lalu, Direktur Dana dan Jasa terdapat tiga calon yakni , Andi Mulya, Muhammad Jazuli dan MA Suharto. Sementara jabatan Direktur Operasional, para calonnya yaitu Denny Mulya, Ikhwan dan Said Syamsuri.

"Mereka ini, akan menjalani wawancara akhir bersama Pak Gubernur, pada Ahad (29/12)," imbuhnya.

Setelah itu, nama calon masing-masing dari tiga jabatan tersebut bakal disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kemudian, usai penetapan RUPS lanjut dia, barulah diserahkan nama-nama para calon ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalani fit and proper test.

"Kemudian hasil RUPS diserahkan ke OJK. Misalnya hasil RUPS kita diserahkan dua atau tiga nama calon pimpinan BRK itu. Kemudian OJK melakukan fit and proper test sebelum satu nama direkomendasikan ke pemegang saham," jelas mantan Plt Sekdaprov Riau itu lagi.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook