PEKANBARU (RIAU POS. CO) -- Gelombang mutasi di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dimulai, Jumat (28/10/2022). Dari informasi yang dihimpun, ada sekitar 40 pejabat eselon III dan IV yang dilantik Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP.
Pelantikan sendiri digelar di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman. Pelantikan dimulai sekitar pukul 16.20 WIB setelah Pj Wako Pekanbaru Muflihun didampingi Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin tiba di lokasi.
Pelantikan sendiri digelar tertutup, awak media yang akan meliput jalannya pelantikan tidak diperbolehkan masuk dan hanya bisa menunggu di luar. Pada pintu masuk ruang Multimedia ditempatkan dua orang petugas Satpol PP. Hingga berita ini diturunkan, pelantikan baru dimulai. Siapa saja pejabat eselon III dan IV yang dilantik masih dibacakan.
Sebelumnya, sinyal pelantikan dan reposisi jabatan di jajaran Pemko Pekanbaru kian menguat. Ini tampak dari puluhan pejabat eselon II yang mengembalikan mobil dinas (mobdin) sejak Kamis (27/10) kemarin. Hingga Jumat (28/10/2022), ada 86 unit mobdin yang dikembalikan.
Pejabat yang pertama mengembalikan mobdin ke perkantoran Tenayan Raya adalah Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi yang biasa menggunakan mobdin Sport Utility Vehicle (SUV) Toyota Fortuner berplat merah BM 5 A. Selanjutnya, hingga Kamis sore 21 orang pejabat lainnya juga mengembalikan mobdin.
Sekdako dan 21 pejabat eselon II lainnya sebelumnya menjalani evaluasi dan uji kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP.
Evaluasi sebelumnya dilakukan setelah Muflihun menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui surat nomor: 800/BKPSDM-MP/1340/2022 tanggal 15 Juli 2022 perihal Permohonan Izin Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
KASN menjawab surat ini dengan surat nomor B-3035/JP.00.01/08/2022 tertanggal 25 Agustus 2022 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto. Dalam surat balasan KASN ini disampaikan bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 132A Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menegaskan bahwa Penjabat Kepala Daerah atau pelaksana tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai.
Ketentuan ini dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Terhadap hal diatas, Pj Wali Kota Pekanbaru melalui Gubernur Riau telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor: 061/5827/OTDA tanggal 19 Agustus 2022.
Usai 22 orang pimpinan tinggi pratama (PTP) dan pejabat eselon II dievaluasi, lima orang pejabat lainnya kemudian juga dievaluasi, Jumat (21/10).
Menguatnya sinyal pejabat hasil evaluasi akan dilantik ini tersirat dari statemen Pj Wako Pekanbaru Muflihun, Jumat pekan lalu juga. "Kemarin itukan kita sudah lakukan evaluasi, tentu nanti akan ada pelantikan. Nah saya minta sehari sebelum pelantikan, semua mobil dinas itu kita kumpulkan fisiknya," tegas dia kala itu.
Meski sempat memberikan sinyal pelantikan akan digelar sehari usai mobdin para pejabat dikumpulkan, Muflihun kepada wartawan, Kamis (27/10) ketika dikonfirmasi menyebutkan, terkait mobdin yang dikumpulkan dirinya ingin melihat fisik mobil tersebut. Dia juga ingin pembagian mobil dinas merata. "Mobil dinas ini tindak lanjut yang kemarin ya. Kita bukan ada apa-apa tapi hanya ingin mendengarkan. Banyak masyarakat berkeluh kesah sama saya," kata dia.
Menurutnya, ada laporan dari masyarakat kepada dirinya terkait penggunaan mobil dinas. Dia juga memastikan penggunaan mobil dinas sesuai dengan peruntukan.
Terkait pelantikan, Muflihun menyampaikan waktu yang pasti, namun tetap dilakukan dalam waktu dekat. "Pelantikan tetap akan pelantikan. Cuma waktunya nanti dalam waktu dekat lah. Bisa besok (hari ini, red), bisa lusa, bisa hari Senin," paparnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelantikan akan terjadi dari posisi Sekdako hingga pejabat eselon III. Sekdako Pekanbaru yang mengembalikan mobdinnya menguatkan dugaan tersebut.
Terkait pelantikan juga, Pj Wako Pekanbaru menegaskan sudah mengikuti regulasi yang ada. "Dari rangkaian evaluasi hingga bersurat ke KASN," imbuhnya.
Dalam beberapa kesempatan, Muflihun menyebutkan evaluasi terhadap para penjabat eselon II di lingkungan pemerintah kota guna memaksimalkan kinerja pemerintah kota.
Dirinya menegaskan bahwa rangkaian evaluasi ini bukan berdasar emosi. Namun murni untuk mencari posisi yang tepat bagi para pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kota. "Saya mengevaluasi ini tidak ada unsur emosi, unsur ketidaksukaan. Saya murni evaluasi itu mencocokkan kemampuan masing- masing," katanya.
Muflihun mengaku, evaluasi ini digelar untuk melihat kemampuan dari masing-masing penjabat. Adanya evaluasi ini tentu mempermudah proses penempatan para penjabat sesuai dengan kemampuan dan keilmuannya.
Terpisah, Sekdako Pekanbaru Jamil dikonfirmasi terkait dirinya dan para pejabat yang mengembalikan mobdin mengatakan dirinya melakukan hal itu mengikuti instruksi Pj Wako Pekanbaru. "Sesuai dengan instruksi Pak Pj Wako pada kami. Baik PTP maupun administrator dan fungsional, untuk mengumpulkan kendaraan roda empat, alhamdulillah saya sudah laksanakan sesuai instruksi," jelas dia.
Dia melanjutkan, dirinya mendukung dan memprioritaskan arahan Pj Wako Pekanbaru untuk mendata kendaraan dinas di jajaran Pemko Pekanbaru. "Mudah-mudahan tidak ada lagi kendaraan dinas yang tidak tepat sasaran. Kita juga mengimbau mari dukung arahan pak Pj Wako untuk menertibkan aset," singkatnya.
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi