PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil bongkar sindikat clandestine laboratory atau laboratorium gelap produksi narkotika jenis pil ekstasi berkedok kedai pempek. Dua pria berinisial I (33) dan H (54) diduga menjadi dalang pembuatan pil ekstasi tersebut.
Kedua tersangka tersebut, saat ini sedang dalam tahanan BNN RI yang dititipkan di BNNP Riau. Sembari keduanya itu ditahan, juga sedang dalam penyidikan mendalam oleh pihak BNN RI tersebut. Setelah itu, keduanya dibawa ke Jakarta, namun tak disebutkan jadwal pasti. "Biasanya mungkin nanti akan di bawa ke pusat. Keduanya akan dibawa ke pusat," jelasnya.
Selain itu, semua barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas BNN tersebut. Ditanya pemusnahan BB seperti pil ekstasi yang berhasil diamankan, Riski memastikan bakal dilakukan di BNN RI. "Nanti pemusnahannya biasanya di pusat oleh BNN RI. Saya dapat info dari penyidiknya sedang disidik dulu di BNNP Riau," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kedai Pempek Cik Put yang beralamat di Jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru, Riau digunakan sebagai tempat produksi ekstasi. Per hari mereka bisa membuat 300 butir pil ekstasi.
Terbongkarnya aktivitas produksi ekstasi tersebut berawal dari hasil penyelidikan BNN RI. Tim melakukan pengintaian terhadap dua pria berinisial I (33) dan H (54). Keduanya diamankan di Kedai Pempek Cik Put yang di dalamnya terdapat aktivitas pembuatan narkotika jenis ineks, Selasa (25/10), pukul 13.30 WIB.
Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua plastik bening ineks berlogo minion dengan berat brutto sekitar 950 gram. Tim BNN juga mengamankan bahan-bahan pembuat narkotika, ponsel milik tersangka serta kendaraan.(ilo)