PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pascaadanya peralihan wewenang pemberian izin bidang Minerba dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Riau melakukan sosialisasi atau desiminasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Minerba tersebut.
Kepala DPMPTSP Riau Helmi mengatakan, pengurusan perizinan yang sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, beberapa di antaranya telah diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Riau melalui penandatanganan kesepakatan ini," jelasnya.
Menurut orang nomor satu di Riau itu, untuk lebih mengoptimalkan pengamanan barang di daerah, diperlukan adanya kerja sama antara Pemprov Riau dengan Polda Riau.
"Terutama dalam hal pengamanan barang di daerah terhadap aset yang dengan sengaja dikuasai secara melawan hukum oleh pihak lain," ucapnya.
Selain itu, juga untuk aset yang masih berperkara atau yang telah mempunyai keputusan inkcraht. "Karena, sebagai aparatur pemerintah apa yang dikerjakan dan tugas sehari-hari pada dasarnya tidak pernah lepas dari hukum yang berlaku," sebut gubri.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal menyampaikan, pengamanan barang milik daerah ini menjadi tugas kepolisian untuk mendukung Pemprov Riau.
"Kita tahu bahwa menjadi pemimpin daerah itu kerjanya luar biasa untuk masyarakat, bisa dilihat dari berbagai aspek seperti ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya," kata kapolda.
Menurutnya, penandatanganan kesepakatan bersama ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi dari Polda Riau. Hal itu dalam mendukung apapun sistem, target dan strategi program yang dilakukan oleh Pemprov Riau.
"Prinsipnya kami akan membantu dalam menjaga keamanan dan mengawasi aset milik Pemprov Riau. Aksi dari kepolisian tidak hanya penegakan hukum tapi kami melakukan kerja-kerja represif dan preventif," sebutnya.
Kapolda Riau mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan, komunikasi, dan imbauan.
Kalau semakin banyak aset Pemprov Riau yang bermasalah dan diambil maka yang terkoreksi terlebih dahulu adalah Polda Riau.
"Sebab itu, saya perintahkan semua pihak terkait di Polda harus betul-betul menguasai medannya. Pilah mana yang harus kita lakukan pengamanan, pengawasan dan, pencegahan terkait seluruh aset, mekanisme, target dan sasaran dari Pemprov Riau," sambungnya.(sol)