Sekdako yang Pertama Kembalikan Mobil Dinas

Pekanbaru | Jumat, 28 Oktober 2022 - 08:51 WIB

Sekdako yang Pertama Kembalikan Mobil Dinas
Kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dikembalikan dan terparkir di halaman Perkantoran Walikota Pekanbaru, termasuk SUV dengan nomor kendaraan BM 5 A yang dipakai oleh Sekdako Pekanbaru, Kamis (27/10/2022). (MHD AKHWAN/RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sinyal pelantikan dan reposisi jabatan di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kian menguat. Jumat (28/10) siang dikabarkan pejabat hasil evaluasi akan dilantik. Sinyal pelantikan tampak dari puluhan pejabat eselon II yang mengembalikan mobil dinas (mobdin), Kamis (27/10) kemarin.

Pejabat yang pertama mengembalikan mobdin ke perkantoran Tenayan Raya adalah Sekretaris Daerah Kota (Sekda­ko) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi yang biasa menggunakan mobdin Sport Utility Vehicle (SUV) Toyota Fortuner  berplat merah BM 5 A. Selanjut­nya, hingga Kamis petang 21 orang pejabat lainnya juga mengembalikan mobdin.


Sekdako dan 21 pejabat ese­lon II lainnya sebelumnya menjalani evaluasi dan uji kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP.

Evaluasi sebelumnya dilakukan setelah Muflihun menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui surat No. 800/BKPSDM-MP/1340/2022 tanggal 15 Juli 2022 perihal Permohonan Izin Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru.

KASN menjawab surat ini dengan surat nomor B-3035/JP.00.01/08/2022  tertanggal 25 Agustus 2022 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto. Dalam surat balasan KASN ini disampaikan bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 132A Peraturan Pemerintah No.49/2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No.6/2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menegaskan bahwa Penjabat Kepala Daerah atau pelaksana tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai.

Ketentuan ini dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Terhadap hal diatas, Pj Walikota Pekanbaru melalui Gubernur Riau telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui surat No. 061/5827/OTDA tanggal 19 Agustus 2022.

Usai 22 orang pimpinan tinggi pratama (PTP) dan pejabat eselon II dievaluasi, lima orang pejabat lainnya kemudian juga dievaluasi, Jumat (21/10).  Menguatnya sinyal pejabat hasil evaluasi akan dilantik ini tersirat dari statemen Pj Wako Pekanbaru Muflihun, Jumat pekan lalu juga."Kemarin itukan kita sudah lakukan evaluasi, tentu nanti akan ada pelantikan. Nah saya minta sehari sebelum pelantikan, semua mobil dinas itu kita kumpulkan fisiknya," tegas dia kala itu.

Meski sempat memberikan sinyal pelantikan akan digelar sehari usai mobdin para pejabat dikumpulkan, Muflihun kepada wartawan, Kamis (27/10) ketika dikonfirmasi menyebutkan, terkait mobdin yang dikumpulkan dirinya ingin melihat fisik mobil tersebut. Dia juga ingin pembagian mobil dinas merata."Mobil dinas ini tidak lanjut yang kemarin ya. Kita bukan ada apa-apa tapi hanya ingin mendengarkan. Banyak masyarakat berkeluh kesah sama saya," kata dia.

Menurutnya, ada laporan dari masyarakat kepada dirinya terkait penggunaan mobil dinas. Dia juga memastikan penggunaan mobil dinas sesuai dengan peruntukan. Terkait pelantikan, Muflihun belum menyampaikan waktu yang pasti. Namun tetap dilakukan dalam waktu dekat."Pelantikan tetap akan pelantikan. Cuma waktunya nanti dalam waktu dekat lah. Bisa besok (hari ini, red), bisa lusa, bisa hari Senin," paparnya.

Dari informasi yang dihimpun, pelantikan akan terjadi dari posisi Sekdako hingga pejabat eselon III. Sekdako Pekanbaru yang mengembalikan mobdinnya menguatkan dugaan tersebut. Masih terkait pelantikan, Pj Wako Pekanbaru menegaskan sudah mengikuti regulasi yang ada."Dari rangkaian evaluasi hingga bersurat ke KASN," imbuhnya.

Dalam beberapa kesempatan, Muflihun menyebutkan evaluasi terhadap para penjabat eselon II di lingkungan pemerintah kota guna memaksimalkan kinerja pemerintah kota. Dirinya menegaskan bahwa rangkaian evaluasi ini bukan berdasar emosi. Namun murni untuk mencari posisi yang tepat bagi para pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kota."Saya mengevaluasi ini tidak ada unsur emosi, unsur ketidaksukaan. Saya murni evaluasi itu mencocokkan kemampuan masing- masing," katanya.

Muflihun mengaku, evaluasi ini digelar untuk melihat kemampuan dari masing-masing penjabat. Adanya evaluasi ini tentu mempermudah proses penempatan para penjabat sesuai dengan kemampuan dan keilmuannya.

Terpisah, Sekdako Pekanbaru Jamil dikonfirmasi terkait dirinya dan para pejabat yang mengembalikan mobdin mengatakan dirinya melakukan hal itu mengikuti instruksi Pj Wako Pekanbaru."Sesuai dengan instruksi Pak Pj Wako pada kami. Baik PTP maupun  administrator dan fungsional, untuk mengumpulkan kendaraan roda empat, alhamdulillah saya sudah laksanakan sesuai instruksi," jelas dia.

Dia melanjutkan, dirinya mendukung dan memprioritaskan arahan Pj Wako Pekanbaru untuk mendata kendaraan dinas di jajaran Pemko Pekanbaru."Mudah-mudahan tidak ada lagi kendaraan dinas yang tidak tepat sasaran. Kita juga mengimbau mari dukung arahan pak Pj Wako untuk menertibkan aset," pungkasnya.(ali)


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook