PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Protokol kesehatan (Prokes) adalah hal wajib bagi masyarakat untuk berperan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di Pekanbaru, ini dimaksimalkan dengan Perilaku Hidup Baru (PHB) terutama di lingkungan rumah tangga, atau keluarga.
Di Pekanbaru, PHB kembali diterapkan pasca Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tak diperpanjang pekan lalu.
''PSBM tak maksimal tekan penyebaran Covid-19,'' kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Rabu (28/10).
Dari evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, maka penerapan Protokol Kesehatan menjadi salah satu jalan keluar untuk menekan angka penularan.
“PSBM tidak bisa menjangkau klaster rumah tangga," imbuhnya.
Pekanbaru juga mendapatkan arahan dari pusat untuk makin mensosialisasikan PHB ditengah masyarakat, apalagi saat ini dikatakan Firdaus Pekanbaru merupakan daerah tingkat penyebaran Covid-19 termasuk tinggi di Indonesia.
"Strategi kita ubah, sebagaimana juga arahan dari pusat, untuk penerapan PHB. Sebelumnya kita juga melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), tapi ternyata tidak bisa kendalikan,'' singkatnya.
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan