(RIAUPOS.CO) - Banjir di permukiman warga dan genangan air di ruas badan jalan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini di Kota Pekanbaru. Tak hanya perlu perhatian serius dari pemerintah, tapi juga perlu anggaran besar untuk bisa menyelesaikan persoalan ini.
"Sudah lama menjadi perhatian kami, dan ini memerlukan keseriusan, baik anggaran maupun perhatian untuk menanggulangi," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, Senin (27/9).
Ia mengungkapkan, saat ini Pemko Pekanbaru telah memiliki masterplan penanganan banjir. Namun, pemko diminta untuk menyiapkan anggaran supaya masterplan itu terealisasi di lapangan.
Menurutnya, selain penanganan banjir yang tidak maksimal, anggaran yang diposkan juga tak sesuai dengan titik banjir yang ada.
Ia mengungkapkan, untuk anggaran 2021 ini saja, data yang diperoleh dari Dinas PUPR Pekanbaru tercatat ada sekitar 113 titik banjir dan 375 masalah atau penyebab banjir. Dan anggaran yang disiapkan hanya Rp13 miliar. Nilai ini jelas tidak akan cukup.
"Jumlahnya (Rp13 miliar, red) tidak sepadan dengan masalah yang harus diselesaikan. Penanganannya harus serius, tidak bisa setengah-setengah," paparnya.
Dijabarkan politisi Demokrat ini, untuk menuntaskan semua titik banjir di Kota Pekanbaru, tidak bisa instan. Perlu waktu yang lama temasuk didukung dengan penegakan aturan yang tegas tanpa pandang bulu.
"10 tahun pun belum tentu bisa. Jumlah anggarannya bisa sangat fantastis. Bisa sampai Rp180 miliar harus disiapkan untuk itu," ujarnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru