RIAUPOS.CO - DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru disebut-sebut telah memecat atau berhentikan secara sepihak sebanyak 39 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di instansi pemerintah tersebut. Kebanyakan dari THL yang dipecat tersebut telah bekerja selama bertahun-tahun.
Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru Tengku Reza Fahlevi tidak membantah kabar bahwa pihak DHLK Kota Pekanbaru memecat puluhan THL diinstansinya tersebut. Bahkan dia menyebutkan, pemberhentian terhadap para THL itu berkaitan dengan hasil evaluasi yang dilakukan DLHK Kota Pekanbaru.
"Hasil evaluasi kinerja itu," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Riau Pos kemarin.
Sementara sebelumnya, Kepala DLHK Kota Pekabaru, Hendra Afriadi saat dikonfirmasi Riau Pos belum bersedia memberikan komentar soalan pihak DLHK Pekanbaru yang sudan memecat secara sepihak terhadap puluhan THL tersebut. Diapun tidak menyebutkan apa penyebab pemecatan terhadap para THL tersebut. ‘’Soal itu nanti-nanti saja ya. Nanti ketemuan aja dulu (jangan dijelaskan melalui telepon,red),’’ ungkap Hendra saat dikonfirmasi Riau Pos.
Kepada Riau Pos Hendra Afriadi tidak menjelaskan apa permasalahan dan penyebab puluhan THL di DLHK Pekanbaru tersebut diberhentikan. Dia masih belum menjelaskan secara rinci hal itu dilakukan. “Nanti. Besok-besoklah ya,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, pemecatan terhadap puluhan THL DLHK Pekanbaru telah viral di media. THL yang dipecat tersebut terdiri dari berbagai golongan yakni mulai dari mandor angkutan, penyapuan, kebersihan pasar. Pemecatan yang dilakukan DLHK tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada THL.(esi)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru