2024, Ribuan THL Terancam Menganggur

Pekanbaru | Rabu, 08 Maret 2023 - 09:39 WIB

2024, Ribuan THL Terancam Menganggur
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat sudah menegaskan bahwa pada 2024 mendatang, status kepegawaian di instansi pemerintah hanya ada dua. Yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Itu artinya, ribuan tenaga harian lepas (THL) yang selama ini telah bekerja di instansi pemerintahan terancam menganggur.

Menyikapi kebijakan ini, Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekan­baru, Senin (6/3). BKPSDM diminta memberikan keterangan soal nasib ribuan THL yang terancam menganggur tersebut.


''Sebenarnya ada berbagai program yang dibahas. Salah satunya nasib tenaga honorer, dan perekrutan PPPK di lingkungan Pemko Pekanbaru,'' kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung kepada wartawan, Selasa (7/3).

Untuk diketahui, jumlah tenaga honorer (baik THL maupun honor guru) di lingkungan Pemko Pekanbaru hingga saat ini sekitar 7.000 orang. ''Memang ada membahas soal PPPK. Namun tidak begitu rinci, terkait jumlah kuota yang diperlukan setiap OPD,'' kata politisi Hanura ini.Tapi, disampaikan Krismat, ini untuk pedoman saja, dalam tiga tahun terakhir, rekruitmen PPPK di Kota Pekanbaru sudah dilakukan sebanyak 679 orang. Angka ini diserap dari rekruitmen tahun 2020 sebanyak 419 orang dan tahun 2021 sebanyak 260 orang. PPPK ini sudah bekerja.

Sementara itu, untuk perekrutan tahun 2022 untuk formasi serapan tahun 2023, belum keluar. Sebab, kuota setiap tahunnya ditetapkan oleh pemerintah pusat.

''Sedianya, PPPK ini kan slotnya ditentukan pusat. Kita hanya mengisi formasinya. Sejauh ini, Pemko Pekanbaru terus mengajukan formasi ini terus sesuai kebutuhan. untuk tahun pertama, gaji PPPK ini ditanggung pusat. Selanjutnya, diserahkan ke daerah,'' tambahnya.

Bagaimana nasib ribuan tenaga honorer Pemko Pekanbaru lainnya? Krismat belum bisa memaparkan secara komprehensif. Namun yang pasti, ditegaskannya, Komisi I DPRD Pekanbaru sudah meminta kepada BKP-SDM Pekanbaru, untuk menyiapkan waktu melaksanakan rapat kerja lagi membahas hal ini lagi.

''Sudah kami jadwalkan lagi. Kami minta waktu khusus ke BKPSDM untuk membahas ini. Karena sampai saat ini kita belum fasih menjawab pertanyaan masyarakat soal ini,'' paparnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook