Giliran THL Dishub Jalani Tes Urine

Pekanbaru | Kamis, 29 Desember 2022 - 09:26 WIB

Giliran THL Dishub Jalani Tes Urine
Pj Wako Pekanbaru Muflihun (kiri) memberikan arahan kepada Kepala Dinas Perhubungan Yuliarso beserta jajaran usai memimpin apel jajaran Dishub Pekanbaru di halaman MPP Pekanbaru, Rabu (28/12/2022). (PEMKO PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan urine dijalani ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Rabu (28/12). Tes urine ini merupakan  syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di tahun 2023 mendatang.

''Tugas Pemko Pekanbaru sangat berat sekali. Kita sebagai pelayan publik terus mendapat keluhan dari masyarakat,'' kata Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP dalam arahannya di hadapan para pegawai Dishub di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.


Menurutnya, hingga saat ini pemerintah kota dianggap belum mampu melayani masyarakat. Khusus Dinas Perhubungan, masyarakat melaporkan penataan parkir masih belum rapi.

Kemudian juga terkait lalu lintas belum tertata dengan baik. Muflihun menilai, masih banyak hal-hal yang harus dibenahi. ''Kita harus mengurus kota ini lebih baik ke depan,'' ujar Muflihun.

Muflihun menyebut, bagi tenaga honor atau THL, Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi perpanjangan kontrak. Seluruh THL juga akan menjalani tes urine.

''Tes urine ini merupakan pesan dari Kapolda Riau yang menegaskan bahwa seluruh aparatur Pemko Pekanbaru dan Polda harus bebas dari narkoba. Tes urine ini merupakan biaya sendiri (tanpa APBD, red),'' jelasnya.

Dirinya berharap terhadap hasil tes urine para THL Dishub negatif semua dari zat narkoba. Sehingga, kontrak para THL bisa diperpanjang.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menguraikan mereka yang bakal jalani tes urine diantaranya pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 86 orang. Sedangkan tenaga non PNS atau THL sebanyak 460 orang.

''Karena kontrak non PNS ini bersifat tahunan, maka kami melalukan seleksi administratif. Kemudian, kami melanjutkan dengan evaluasi kinerja yaitu kedisiplinan,'' ungkapnya.

Bagi THL yang tidak masuk tanpa keterangan dalam satu tahun terakhir dievaluasi. Di samping itu, arahan dari Pj walikota, pegawai Dishub tidak boleh terlibat narkoba.

''Makanya, para THL ini harus menjalani tes urine. Saya harap tidak ada. Tapi harus kami pastikan mereka bebas narkoba,'' pungkasnya.

Sebelum Dishub Pekanbaru, tes urine juga sudah dilakukan terhadap 500-an orang THL Satpol PP Pekanbaru 20 Desember lalu. Tak ditemukan adanya hasil tes yang positif narkoba.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook