PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemberlakuan New Normal oleh pemerintah mulai hari ini Kamis (28/5/2020), termasuk di Kota Pekanbaru. Tinjauan ke pasar tradisional pun dilakukan pihak kepolisian, salah satunya Pasar Dupa, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Tinjauan berikut mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di tempat keramaian.
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar didampingi Kapolsubsektor Marpoyan Damai Ipda Ilham Nur meninjau lokasi Pasar Dupa. Dalam kunjungannya rombongan mengecek fasilitas pasar dan para pedagang serta pembeli.
"Kegiatan hari ini melakukan pengecekan Pasar Dupa dalam rangka New Normal. Masyarakat yang akan melakukan transaksi jual beli harus mematuhi protokol kesehatan memakai masker, hand sanitizer dan jaga jarak. Selain itu ketika akan memasuki pasar cuci tangan dan dilakukan cek suhu," ungkapnya.
Pasar Dupa yang beroperasi sejak pukul 05.00 pagi hingga pukul 12.00 WIB akan dijaga oleh aparat kepolisian dan pihak pasar.
“Dari Polsek akan ada 15 personel yang berjaga sementara dari Polresta 15 personil," ujarnya.
Sementara itu, Pengelola Pasar Dupa H Hamizar Hamid mengucapkan, mendukung penuh anjuran pemerintah dan akan dibantu.
"Kami membantu sepuluh orang untuk menjaga keamanan. Selain itu masyarakat harus patuh gunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak," urainya.
Katanya, di Pasar Dupa sudah disediakan empat wastafel. Di dalam pasar sebanyak dua dan di pintu masuk dan keluar dua buah.
"Pasar Dupa memiliki 150 lapak dan 100 kios. Jarak antar meja lapak sepanjang tiga meter. Sehingga itu sudah termasuk jaga jarak," tuturnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra