PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Hingga hari keempat Idulfitri, terdapat dua penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, yaitu satu penerbangan pada Selasa (26/5), dan satu penerbangan pada Rabu (27/5).
"Sejak Idulfitri kemarin tanggal 26 ada satu penerbangan yaitu Batik Air, dan hari ini (kemarin, red) satu, Garuda Indonesia," kata Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prastyo.
Yogi menyampaikan, jumlah penumpang saat ini menurun lebih rendah dibandingkan pada situasi normal sebelum merebaknya wabah Covid-19. Bahkan menjelang Idulfitri pun rata-rata penumpang kedatangan hanya sebanyak 100 orang per hari.
"Jauh dari kondisi normal, biasanya dalam kondisi normal bisa mencapai rata-rata 10 ribu penumpang per hari," tuturnya.
Kendati demikian, pihak bandara saat ini tetap memerhatikan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
"Kita pastikan juga kegiatan di bandara mengacu protokol kesehatan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara pada masa PSBB ini, perlu diketahui bahwa terdapat 5 proses alur pemeriksaan penumpang yang akan berangkat melalui bandara.
Pertama, pos pemeriksaan pintu masuk keberangkatan, calon penumpang menunjukkan berkas kelengkapan dokumen perjalanan seperti identitas diri, tiket, surat keterangan negatif atau bebas Covid-19, surat tugas, surat kematian keluarga yang meninggal (apabila ada kerabat meninggal) sesuai persyaratan yang tertera pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
Di area terminal keberangkatan, calon penumpang juga diperiksa suhu tubuhnya dengan thermo gun. Pada beberapa bandara, pemeriksaan suhu tubuh dilakukan menggunakan thermo scanner pada saat masuk SCP 1.
Kedua, pos pemeriksaan dokumen kesehatan. Calon penumpang menuju pos pemeriksaan kesehatan di area check-in menunjukkan surat keterangan bebas atau negatif Covid-19. KKP Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan dan menerbitkan clearance kesehatan. Calon penumpang mengisi HAC (health alert card) dipandu oleh petugas KKP.
Ketiga, pemeriksaan dokumen final. Calon penumpang yang telah memiliki clearance kesehatan menunjukkan seluruh berkas kelengkapan perjalanan ke pihak maskapai. Keempat, proses check-in. Calon penumpang yang telah mendapatkan approval di pos pemeriksaan ketiga, selanjutnya keempat melakukan proses check-in dan mendapatkan boarding pass.
Kelima, pos pemeriksaan sebelum SCP 2, calon penumpang yang telah memiliki boarding pass diperiksa kembali kelengkapan dokumennya oleh petugas Aviation Security (Avsec) sebelum masuk pemeriksaan SCP 2.
Setelah dari pemeriksaan 5, calon penumpang dapat melanjutkan ke pemeriksaan badan dan barang di SCP 2 dan kemudian masuk ruang tunggu persiapan boarding (boarding lounge). Sebagai catatan, apabila terdapat berkas yang tidak lengkap pada tiap pos pemeriksaan tersebut, maka calon penumpang tidak diperbolehkan melanjutkan ke tahap pemeriksaan selanjutnya.(jrr)
Laporan: Mujawaroh Annafi(Pekanbaru)