PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Puluhan guru yang mengatasnamakan dari Forum Perjuangan Seluruh Guru Honorer (PSGH) Riau, melakuan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (27/4). Para guru tersebut menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinator lapangan aksi demonstrasi Mitiar Hamid Kampai SPd dalam orasinya mengatakan, ada lima tuntutan mereka dalam aksi tersebut. Pertama, meminta pemerintah untuk meneruskan perjuangan guru-guru untuk menempuh jalur hukum dalam rangka menyelesaikan persoalan rekrutmen guru PPPK tahun 2022.
"Kami juga meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kelulusan guru PPPK hasil rekrutmen tahun 2022 dan menunda penerbitan SK sampai adanya kejelasan hukum terkait hasil seleksi PPPK guru Provinsi Riau tahun 2022," katanya.
Kemudian yang ketiga, meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan rekrutmen mengacu pada PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022 dan Juknis Kemendikbud No mor tahun 2022. Meminta Kepala Dinas Pendidikan mengembalikan penempatan Guru PPPK yang lulus baik P1, P2 dan P3 ke sekolah induk masing-masing.
"Yang kelima, kami meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan penempatan yang jelas kepada guru PPPK yang tidak ada penempatan (TP) dan ditempatkan di sekolah induk masing-masing," pintanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, M Job Kurniawan mengatakan, sebelum adanya aksi demonstrasi ini, pihaknya bersama-sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau sudah mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk memperjuangkan terkait penempatan guru PPPK di Riau.
"Jadi kami juga sudah ke Kementerian Pendidikandan Kebudayaan untuk memperjuangkan para guru ini. Saat ini, kami posisinya menunggu kebijakan yang diberikan kuasanya kepada kami. Pemerintah Provinsi Riau pasti akan selalu bersama-sama para guru," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk pengumuman penempatan guru yang lulus seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Riau ditunda. Yang mana, sesuai jadwal awal pengumuman penempatan tersebut akan dilaksanakan pada Senin (10/4) lalu.
"Sesuai jadwal yang kami terima, seharusnya pengumuman penempatan guru PPPK Pemprov Riau tanggal 10 April. Tapi sampai sekarang kami belum dapat data, jadi ditunda pengumumannya," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk alasan kenapa pengumuman penempatan guru PPPK ditunda, pihaknya juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Pihaknya hanya bisa menunggu informasi selanjutnya dari Kemendikbud.
"Kita tunggu saja, kami juga tidak dapat informasi kenapa ditunda," sebutnya.
Padahal, sebelumnya pihaknya sudah mendatangi langsung Kemendikbud. Hal tersebut untuk menindaklanjuti adanya keluhan para guru yang dinyatakan lulus PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun 2022, namun tidak sesuai penempatannya.
"Kami sudah lapor ke Kemendikbud soal banyaknya guru PPPK yang tidak sesuai penempatannya itu," katanya.
Dipaparkan Ikhwan, jumlah guru PPPK yang tidak sesuai penempatannya jumlahnya cukup banyak. Yakni mencapai 3.302 orang, sementara itu yang dinyatakan lulus seleksi 5000 an orang. "Jadi cukup banyak yang tidak sesuai penempatannya, lebih dari separuh," ujarnya.
Cermati Seluruh Persoalan Rekrutmen PPPK
Dalam pada itu, Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati yang membidangi pendidikan menyebut, Komisi V sebelumnya sudah melakukan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdik. Terakhir, pada 8 April lalu pihaknya bahkan turut mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Dari RDP tersebut kami meminta agar Disdik mencermati semua persoalan yang ada terkait proses dan mekanisme rekrutmen PPPK tenaga pendidik, yang harus dipastikan transparan dan akuntabel sebelum diumumkan pada tanggal 14-15 April lalu," tuturnya.
Disampaikan dia, dari temuan Komisi V dalam RDP, ada banyak persoalan yang tidak bisa dijawab bahkan diselesaikan oleh Disdik dan BKD. Seperti adanya tenaga pendidik yang sudah mengajar belasan tahun dan memenuhi semua persyaratan, namun tidak lolos dalam rekrutmen PPPK.
"Secara pribadi, saya menegaskan agar Pemprov menanggapi apa yang terjadi saat ini dalam rekrutmen PPPK Guru adalah sebuah persoalan serius. Persoalan yang tidak cukup dijawab dengan janji-janji yang menyatakan akan diangkat di tahun 2023 ini," pintanya.
Dia juga meminta harus ada langkah kongkrit agar nasib guru yang sudah mengajar belasan tahun dapat ditunaikan dengan memberikan hak mereka sebagai Guru PPPK. Politisi PAN ini juga sangat menyayangkan sikap Gubernur sebagai kepala daerah terkesan tidak tau menau dengan proses dan mekanisme secara teknis.
"Hal ini dibuktikan dengan menyerahkan secara penuh proses dan mekanisme rekrutmen PPPK Guru melalui Disdik dan BKD. Gubernur harus punya ketegasan dapam menyikapi persoalan ini. Usut semua laporan ataupun pengaduan yang terindikasi ada kecurangan dalam proses dan mekanisme rekrutmen PPPK Guru," tegasnya.
Ade Hartati juga meminta Pemprov melalui Disdik agar bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini. Yakni dengan mengajukan kembali guru yang secara aturan dan memenuhi persyaratan agar diangkat sebagai PPPK dalam tahun ini.(sol/nda)