PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Usai dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (26/4) lalu, kini sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di sejumlah bahu jalan di Kota Pekanbaru.
Pantauan Riau Pos, Kamis (27/4), para PKL kembali berjualan di lokasi yang sebelumnya menjadi lokasi penertiban. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Sudirman Trade Center (STC). Sejumlah PKL berjualan di jalur lintas bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Juga ada beberapa mobil taksi online yang ikut mangkal di sampingnya.
Salah seorang pedagang gorengan yang enggan disebutkan namanya mengaku sengaja kembali berjualan di trotoar karena di lokasi tersebut dagangannya dibeli oleh pengunjung pusat perbelanjaan. Ia mengaku dalam sehari bisa menghabiskan ratusan porsi gorengan yang terdiri dari pisang, tempe serta tahu yang dijual Rp5.000 untuk empat buah goreng.
Ia berharap pemerintah mengizinkan para PKL seperti dirinya untuk tetap berjualan di bahu jalan, sehingga bisa menghidupi keluarga.
"Kalau sekarang ini ya di bahu jalan lah yang laku, karena banyak pengendara yang sengaja berhenti dan belanja. Kalau di tempatkan di area khusus, kami takut nggak laku nanti dan nggak bisa mencukupi keperluan keluarga," katanya.
Salah seorang pembeli Anita mengaku cukup terbantu dengan adanya para pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan tersebut. Karena dapat memberikan kemudahan dalam mencapainya setelah berkeliling di pusat perbelanjaan.
Hanya saja, para PKL tersebut harus ditata agar tidak mengganggu arus lalu lintas di badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan. "Sebaiknya ditata lebih rapi saja. Kasih ruang berjualan mereka tanpa mengambil hak pejalan kaki juga. Mungkin pemerintah bisa mencari pola yang tepat agar tidak ada yang merasa dirugikan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya di sejumlah titik jalan protokol seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Hang Tuah dan Jalan Imam Munandar atau Jalan Harapan Raya dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah.
"Sebab trotoar dan bahu jalan bukan untuk berjualan, melainkan untuk pejalan kaki yang ingin melintas," sebutnya.
Lanjut Zulfahmi, dalam operasi yang dilakukan pihaknya, Rabu (26/4) lalu, para petugas berhasil mengamankan satu meja pedagang yang sedang berjualan di seputaran Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, tepatnya di depan Sukaramai Trade Centre (STC), serta mengamankan dua meja pedagang yang berjualan di sekitar Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad, yang belakangan ini banyak PKL yang berjualan di lokasi tersebut.
Sementara di dua lokasi lainnya, yakni di Jalan Teuku Umar dan Jalan Sultan Syarif Kasim, petugas Satpol PP Pekanbaru hanya memberikan peringatan secara persuasif agar tidak berjualan di tempat yang terlarang. Dan untuk operasi yang dilakukan di Jalan Imam Munandar, petugas memberikan imbauan agar tidak meminta-minta di pinggir jalan.
"Penertiban ini akan terus kami lakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan protokol. Kami juga ingatkan dengan tegas dan persuasif agar para pedagang segera meninggalkan lokasi tersebut," tegasnya.(yls)