1.061 JCH Wajib Tes Kesehatan Tahap II

Pekanbaru | Sabtu, 28 April 2018 - 12:28 WIB

1.061 JCH Wajib Tes Kesehatan Tahap II

PEKANBAU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 1.061 jamaah calon haji (JCH) Kota Pekanbaru akan diperiksa kesehatannya 2-8 Mei mendatang. Pemeriksaan kesehatan tahap II ini sangat menentukan bagi JCH untuk bisa berangkat ke Makkah.

Pemeriksaan kesehatan JCH dilakukan secara bergilir per kecamatan. Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru telah membuat jadwal. Di mana pada hari pertama yakni Rabu (2/5), ada 221 JCH Kecamatan Tampan yang akan diperiksa kesehatannya. Hari kedua, Kamis (3/5), giliran 191 JCH Kecamatan Marpoyan Damai dan 18 orang JCH Pekanbaru Kota.

Baca Juga :JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu

Dilanjutkan Jumat (4/5), 30 JCH Kecamatan Rumbai dan 56 JCH Kecamatan Rumbai Pesisir yang diperiksa. Sabtu (5/5) untuk 167 JCH Kecamatan Bukit Raya dan 32 JCH Kecamatan Limapuluh. Berlanjut hari Senin (7/4), JCH Kecamatan Tenayan Raya sebanyak 132 orang dan JCH Kecamatan Sail 24 orang yang diperiksa. Di hari terakhir ada tiga kecamatan. Yaitu Payung Sekaki 113 JCH, Sukajadi ada 51 JCH, dan Kecamatan Senapelan 25 JCH.

Koordinator Administrasi Kesehatan JCH Diskes Pekanbaru Hamdan menyebutkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait jadwal pemeriksaan tahap kedua ini kepada JCH. “Kami mengimbau kepada calon jamaah yang akan menunaikan ibadah haji ini segera memeriksakan kesehatannya sesuai jadwal yang kami berikan. Misalnya jamaah berhalangan hadir sesuai jadwalnya, bisa dilakukan keesokan harinya di Puskesmas Simpang Tiga,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan pemeriksaan tahap kedua ini tidak hanya berupa pemeriksaan kesehatan saja. Tetapi juga akan diberikan dua macam vaksin, yaitu vaksin meningitis dan vaksin influenza sebagai antisipasi terhadap bahaya virus MERS.

Untuk itu, ia berharap, JCH dapat mengikuti seluruh proses pemeriksaan kesehatan yang sudah mulai dilaksanakan saat ini, karena hal itu merupakan salah satu ketentuan yang harus diikuti JCH sebelum melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah.

“Melalui pemeriksaan kesehatan ini, kami akan mengetahui dengan jelas apakah seorang JCH itu dianggap sudah mampu atau tidak untuk diberangkatkan,” imbuhnya.(tya)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook