Pemprov Riau Beli Mobil Listrik Rp1,3 Miliar

Pekanbaru | Selasa, 28 Maret 2023 - 09:46 WIB

Pemprov Riau Beli Mobil Listrik Rp1,3 Miliar
Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengadakan pembelian sebanyak delapan unit mobil listrik merek Toyota bZ4X. Saat ini, mobil-mobil tersebut sudah tiba di Pekanbaru namun masih berada di showroom mobil Toyota, Jalan SM Amin Pekanbaru.


Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman mengatakan, untuk pembelian delapan unit mobil listrik tersebut Pemprov Riau menyiapkan sebesar Rp10,4 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2023. Di mana harga satu unit mobil listrik Rp1,3 miliar.

"Mobil listrik yang mau kita beli sudah datang di showroom," kata Herman. Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihaknya masih menyiapkan proses pembelian mobil listrik tersebut, dan ditargetkan dalam pekan ini selesai.

"Sekarang masih proses pembayaran, termasuk pajak mobil juga sedang diurus. Mungkin pekan ini sudah selesai, sehingga unit sudah bisa diambil," ujarnya.

Dijelaskan Herman, selain membeli mobil listrik, pihaknya juga tahun lalu sudah membeli motor listrik merk gesit. Di mana motor tersebut merupakan produk dalam negeri.

"Tahun lalu kami juga sudah membeli motor listrik sebanyak 25 unit. Untuk harganya satu unit sekitar Rp34 jutaan," paparnya.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar mengatakan, pihaknya memasukkan anggaran pembelian mobil listrik pada APBD murni tahun 2023. Nantinya mobil listrik tersebut akan menjadi kendaraan dinas pejabat di Pemprov Riau.

"Sudah ada instruksinya dari pak presiden," kata Gubri Syamsuar. Lebih lanjut dikatakannya, awalnya pihaknya ingin menganggarkan pembelian mobil listrik tersebut di APBD Perubahan 2022. Namun karena unit dari mobil tersebut belum tersedia maka digeser ke APBD murni 2023.

"Tadinya saya minta di APBD-P 2022, tapi barangnya tak ada, itu jadi problem. Jadi di APBD 2023 kita anggarkan," sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook